Jakarta – Tak sedikit calon jemaah haji kurang yakin jika namanya sudah masuk dalam daftar kuota haji. Karena itu, untuk keberangkatan tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah merilis daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji, sekaligus membuka tahap pelunasan pertama. Informasi ini penting agar para calon jemaah dapat memastikan status keberangkatan mereka sekaligus mempersiapkan seluruh persyaratan, termasuk kesehatan dan administrasi.
Kemenhaj telah mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya, berdasarkan alokasi kuota haji reguler tahun 1447 H/2026 M.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya
Tahap pertama proses pelunasan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 WIB samapai 15.00 WIB.
Melalui informasi yang dibagikan di akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, pelunasan dapat dilakukan melalui bank penerima setoran (BPS) tempat jemaah sebelumnya membayar setoran awal. Tahap pertama ini khusus ditujukan bagi tiga kelompok calon jemaah:
1. Jemaah lunas tunda, yaitu calon jemaah yang telah melunasi biaya namun keberangkatannya tertunda.
2. Calon jemaah dengan kuota keberangkatan tahun 2026 berdasarkan sistem antrian.
3. Prioritas lansia, dengan batas maksimal sebesar 5�ri total kuota nasional.
Sebelum melanjutkan ke tahap pelunasan, seluruh calon jemaah wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yakni dinyatakan sehat dan memiliki kemampuan fisik yang cukup berdasarkan pemeriksaan resmi.
Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2026 yang Berhak Lunas
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar jemaah haji yang masuk kuota pelunasan tahun 2026, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi laman resmi https://haji.go.id/
- Pilih menu "Data dan Informasi"
- Klik opsi "Berhak Lunas"
- Cari data berdasarkan provinsi, nama jemaah, atau nomor porsi.
Cara ini memudahkan calon jemaah untuk memastikan status mereka secara mandiri dan akurat.
Kemenhaj mengingatkan seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam daftar berhak lunas agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas sesuai domisili, sebelum menyelesaikan pelunasan di bank atau BPS Bipih. Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
Jika setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota, maka pelunasan tahap kedua akan dibuka. Karena itu, calon jemaah sangat dianjurkan untuk melunasi biaya pada tahap pertama demi memastikan keberangkatan sesuai jadwal.
Jadwal Pelunasan Biaya Haji Reguler 2026 Tahap Pertama
Kemenhaj resmi membuka pelunasan Bipih Haji Reguler 1447 H/2026 M tahap pertama dengan ketentuan bahwa proses pelunasan berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, dan dilakukan di bank penerima setoran tempat jemaah sebelumnya melakukan setoran awal.
Kategori calon jemaah yang dapat melakukan pelunasan pada tahap ini meliputi:
- Jemaah lunas tunda.
- Jemaah dengan kuota keberangkatan tahun 2026.
- Prioritas lansia (maksimal 5�ri kuota nasional).
Baca juga: Kemenhaj Klaim Tiga Juta Paket Makanan Siap Santap untuk Jemaah Haji Aman Selama Armuzna
- Informasi resmi mengenai pelunasan dan kuota hanya dapat diakses melalui situs https://haji.go.id/
Rencana Perjalanan Haji 2026
Kemenhaj juga merilis jadwal perjalanan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, dimulai dari masuknya calon jemaah ke asrama haji pada 21 April 2026. Berikut rangkuman lengkapnya:
- 21 April 2026/4 Zulkaidah 1447 H: Masuk asrama haji.
- 22 April 2026/5 Zulkaidah 1447 H: Pemberangkatan gelombang I ke Madinah.
- 1 Mei 2026/14 Zulkaidah 1447 H: Gelombang I berangkat dari Madinah ke Makkah.
- 6 Mei 2026/19 Zulkaidah 1447 H: Akhir keberangkatan gelombang I ke Madinah.
- 7 Mei 2026/20 Zulkaidah 1447 H: Awal keberangkatan gelombang II ke Jeddah.
- 15 Mei 2026/28 Zulkaidah 1447 H: Akhir pemberangkatan gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 21 Mei 2026/4 Zulhijah 1447 H: Akhir pemberangkatan gelombang II ke Jeddah sekaligus penutupan KAAIA Jeddah.
- 25 Mei 2026/8 Zulhijah 1447 H: Pergerakan jemaah dari Makkah ke Arafah.
- 26 Mei 2026/9 Zulhijah 1447 H: Wukuf di Arafah.
Baca juga: Harga Avtur Naik, Biaya Haji Tahun 2026 Justru Turun Rp2 Juta
- 27 Mei 2026/10 Zulhijah 1447 H: Iduladha 1447 H.
- 28-30 Mei 2026/11–13 Zulhijah 1447 H: Hari Tasyriq I-III.
- 1 Juni 2026/15 Zulhijah 1447 H: Awal pemulangan gelombang I ke tanah air.
- 7 Juni 2026/21 Zulhijah 1447 H: Awal keberangkatan gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 15 Juni 2026/29 Zulhijah 1447 H: Akhir pemulangan gelombang I.
- 16 Juni 2026/1 Muharam 1448 H: Tahun Baru Hijriah dan awal pemulangan gelombang II.
- 21 Juni 2026/6 Muharam 1448 H: Akhir keberangkatan gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 30 Juni 2026/15 Muharam 1448 H: Akhir pemulangan gelombang II.
- 1 Juli 2026/16 Muharam 1448 H: Akhir kedatangan jemaah gelombang II di tanah air.
Rangkaian jadwal ini penting sebagai acuan bagi calon jemaah untuk mempersiapkan keberangkatan haji dengan lebih matang.
Memastikan status keberangkatan haji menjadi langkah awal yang sangat penting bagi calon jemaah. Dengan mengikuti panduan pengecekan, memahami jadwal pelunasan, serta memperhatikan persyaratan kesehatan, proses persiapan dapat berjalan lebih lancar. (haried)
Editor : Redaksi