Tiga Napi di Lamongan Langsung Bebas Usai Peroleh Remisi Lebaran

bukti.id
Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Kelas IIB Lamongan (foto: net)

Total 446 napi di Lapas Lamongan terima RK

Lamongan – Rasa haru dan bahagia berkecamuk di hati tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana-napi, yang dijemput keluarganya, usai mereka menerima remisi khusus (RK) saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi, dan dinyatakan langsung bebas.

Secara keseluruhan, sebanyak 446 napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima RK, yang diumumkan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri dan digelar di lapangan dalam Lapas Lamongan, Sabtu (21/3/2026). 

Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air

Prosesi berlangsung khidmat dan penuh haru, terlebih pihak lapas menghadirkan perwakilan keluarga untuk ikut beribadah bersama warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo menyatakan kehadiran keluarga menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus mempererat hubungan emosional warga binaan.

“Hari ini kami melaksanakan salat Idulfitri dengan menghadirkan perwakilan keluarga warga binaan, termasuk mereka yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas,” ujar Heru kepada jurnalis.

Baca juga: Sembilan Agenda Prioritas Pembangunan 2027 untuk Lamongan. Jamula, Salah Satunya

Dari total 606 warga binaan yang menghuni Lapas Lamongan, sebanyak 443 orang menerima RK I berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, tiga orang lainnya memperoleh RK II dan langsung bebas pada hari yang sama.

Dijelaskan tidak semua warga binaan berhak mendapatkan remisi. Sejumlah penghuni masih berstatus tahanan atau belum memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Meski mengalami kelebihan kapasitas, dengan jumlah penghuni mencapai 606 orang dari kapasitas ideal 344 orang, Lapas Kelas IIB Lamongan memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Baca juga: SPPG Evaluasi Bulanan. Ini Imbauan Dandim 0812 Lamongan

“Kami telah melakukan langkah antisipasi, seperti penyediaan ruang khusus bagi warga binaan kategori medium security, program asimilasi, serta yang menjalani masa subsider, sehingga tidak terjadi penumpukan di kamar hunian,” jelas dia.

Selain pemberian remisi, Lapas Lamongan juga membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan. Layanan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari ke depan guna memberikan kesempatan bersilaturahmi pada momen Lebaran. (benny)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru