Sidoarjo – Untuk kali ke 13, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Opini WTP yang diraih dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
LHP LKPD tahun anggaran 2025 tersebut diserahkan serentak kepada 33 kabupaten/kota di Jawa Timur, akhir Mei lalu.
Baca juga: Sumringah, Penghuni Empat Rumah Tak Layak Huni di Sidoarjo Usai Dapat Kepastian
LHP LKPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 diserahkan kepada Bupati Sidoarjo Subandi dan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih, oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam penyerahannya, Bupati Subandi didampingi Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah.
Subandi mengaku sangat bersyukur karena Pemkab Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP untuk ke-13 kali berturut-turut. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang ada.
Baca juga: BPK Jatim Sebut Baik tentang Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Subandi, di sela acara penyerahan.
Laporan ini, imbuh Subandi, bukan hanya menjadi instrumen penting dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: Dinilai Sangat Memuaskan, Pemkab Sidoarjo Raih Prestasi Nasional
Dia berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan. “Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan, karena menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembelanjaan APBD secara transparan dan akuntabel,” ujar dia.
Subandi menyatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sidoarjo. Untuk itu, dia akan terus mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mempertahankannya. (knis-kwan)
Editor : heddyawan