Rp400 miliar siap digelontor untuk pembebasan lahan.
Sidoarjo, bukti.id — Kemacetan yang selalu menghantui jalan raya di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, segera bakal sirna. Karena di lokasi ini dalam waktu dekat bakal dibangun flyover.
Mahfum jika Bupati Sidoarjo, Subandi serius memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026), guna percepatan pembangunan Flyover Gedangan.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Hadirkan Simantap untuk Perpanjang SIM Malam Hari
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergegas membentuk tim khusus pengadaan tanah. Sekaligus menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar, untuk memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak sehingga dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” ujar Subandi usai rakor.
Subandi meyakinkan, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut, selesai dilakukan. Kini, pemda Sidoarjo memfokuskan upaya pada penyelesaian administrasi 16 bidang tanah, yang masih belum tuntas agar proses penilaian harga atau appraisal dapat segera dimulai.
Untuk proses pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar dari APBD 2026, dan menyiapkan tambahan anggaran Rp200 miliar pada alokasi APBD 2027.
Dana tersebut disiapkan khusus untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jembatan layang Gedangan.
Baca juga: Ruwat Agung Petirtaan Belahan. Sakral nan Meriah
Nantinya, Tim Pengadaan Tanah Pemkab Sidoarjo bakal berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum.
Selain itu, pemda setempat melakukan pelacakan dan komunikasi dengan perangkat desa untuk menemui sejumlah pemilik lahan yang saat ini berada di luar daerah.
Terkait sejumlah bidang yang belum kelar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud menjelaskan, belum rampungnya 16 bidang tanah tersebut bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan kendala administrasi.
“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,” jelas Makhmud.
Baca juga: Ruang Terbuka Hijau Bakal Sulap Sidoarjo Kian Asri nan Bersih
Makhmud bilang, dinas terkait bersama perangkat desa setempat saat ini terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pemilik lahan agar proses pembebasan tanah dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini.
Menyokong pernyataan stafnya, Subandi menegaskan, jika koordinasi lintas sektor bakal terus diperkuat secara berkala guna mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Tahun ini pembebasan lahan harus rampung, agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud di kawasan Gedangan,” pungkas Subandi. (knis-kwan)
Editor : heddyawan