TPS diproyeksikan bertambah
Lamongan, bukti – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan siap melanjutkan proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sekalipun lebih pelik, karena harus menyesuaikan protoler kesehatan terkait pandemi Covid-19. Apalagi, jadwal Pilkada Serentak yang ditetapkan KPU RI pada 9 Desember 2020 kian dekat.
Secara resmi, KPUD Lamongan menjalankan jadwal lanjutan tahapan Pilkada Serentak yang sempat tertunda pandemi Covid-19 ini masih empat hari mendatang. Tepatnya, 15 Juni 2020.
Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air
“Tapi, kita sudah melakukan persiapan-persiapan agar tahapan yang akan kita jalankan lebih matang,” kata Ketua KPUD Lamongan, Mahrus Ali, Kamis (11/6/2020).
Machrus, sapaan akrabnya, membenarkan untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak lebih pelik. Lembaga yang dipimpinnya harus melakukan beberapa perubahan program dan teknis pelaksanaan. Dicontohkan, tentang tempat pemungutan suara (TPS), yang diproyeksikan bertambah. Sebelumnya 2.346, direncanakan menjadi 3.346 TPS.
“Penambahannya mencapai 1.081 TPS. Ini masih proyeksi. Kepastiannya belum, karena masih menunggu aturan pelaksanaan pilkada nantinya,” imbuhnya.
Berbagai persiapan juga dilakukan Bawaslu Lamongan (imron rosidi)
Baca juga: Sembilan Agenda Prioritas Pembangunan 2027 untuk Lamongan. Jamula, Salah Satunya
Adapun soal proyeksi jumlah TPS bertambah, jelas Machrus, didasarkan surat edaran dari KPU RI. Salah satunya menyebutkan, bahwa jumlah pemilih di masing-masing TPS sebelumnya mencapai 800 orang, nantinya hanya untuk 500 orang pemilih.
“Tentu, proyeksi ini secara otomatis akan ada pembengkakan anggaran,” ungkapnya.
Tidak hanya itu. Karena harus menyesuaikan dengan protokoler kesehatan, pelaksanaan Pilkada Serentak juga akan penambahan pengadaan alat pelindung diri (APD). Fasilitas ini diberikan kepada seluruh penyelenggara di setiap tahapan.
Perhitungan yang dilakukan, dengan adanya penambahan perlengkapan APD, anggaran menjadi bertambah. Mencapai sekitar Rp7,5 juta per TPS. Hanya, hasil koordinasi yang dilakukan dengan Pemkab Lamongan, KPUD diminta menekan seefisien mungkin terkait kebutuhan APD melalui strukturisasi anggaran yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca juga: SPPG Evaluasi Bulanan. Ini Imbauan Dandim 0812 Lamongan
“Ini dilakukan sambil menunggu regulasi kepastian aturan terkait maksimal 500 pemilih per-TPS. Sesuai NPHD, anggaran pelaksanaan Pilkada Lamongan sebesar Rp57,5 miliar,” papar Machrus.
Sementara itu, KPUD juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Hanya, belum membahas detil terkait teknik pengaman pilkada.
“Kami siap support dalam rangka memelihara keamanan saat Pilkada Serentak,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Harun, saat di KPUK Lamongan. (ron)
Editor : Redaksi