Surabaya, bukti.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas area rawat inap pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya. Hal ini untuk percepatan penanganan pasien pendemi tersebut.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Robben Rico, dan Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKPCKTR Surabaya Iman Krestian, saat itu meninjau langsung penambahan ruangan tersebut. Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga memberikan arahan terkait perluasan area rawat inap dan pengembangan BDH ke depannya.
Baca juga: Info Haji 2025. Inovasi Baru Layanan Asrama Haji itu, Namanya Munakosah
Wali Kota Risma juga meninjau gudang yang ada di sisi belakang. Ia juga terlihat memberikan beberapa arahan hingga meminta dibuatkan parkir terpadu. Menurutnya, ia sengaja melihat BDH karena memang ada beberapa tempat yang masih bisa dimaksimalkan untuk fungsi-fungsi yang lain, sehingga kapasitasnya bisa bertambah.
Baca juga: Info Haji 2025. Pemberangkatan Kloter 1 Embarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Titip Doa untuk Jatim
Sementara Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKPCKTR Surabaya Iman Krestian menjelaskan, saat ini BDH sedang ada proyek perluasan gudang obat dan penyimpanan alat pelindung diri (APD), termasuk pula perluasan area untuk rawat inap pasien Covid-19. “Jadi, nambah ruangan untuk mengalihfungsikan ruangan eksisting agar bisa digunakan untuk penambahan rawat inap. Nanti penambahannya cukup 10 bed,” kata Iman.
Iman juga mengatakan jika Wali Kota Risma memberikan arahan tentang rencana pengembangan BDH ke depannya. Termasuk soal pemisahan antara zona operasional manajemen dengan operasional rumah sakit.
Baca juga: Kasus Dana Hibah Jatim. KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya
Usai meninjau BDH, Wali Kota Risma menuju ke salah satu aset pemkot di Jalan Raya Sememi nomor 5 Kecamatan Benowo. Di bekas gedung Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi itu, Wali Kota Risma memberikan arahan untuk mengalihfungsikan aset tersebut menjadi kantor Kecamatan Sememi dan kantor Kelurahan Benowo. (war)
Editor : W Aries