x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Layanan Publik Pemkot Surabaya Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Avatar bukti.id

Nusantara

Libur Lebaran 2026

Surabaya – Saat libur lebaran 2026, warga Surabaya tak perlu cemas terhadap layanan publik. Karena, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M. 

Sejumlah layanan penting, mulai dari kesehatan hingga penanganan kedaruratan, tetap disiagakan untuk memastikan kebutuhan masyarakat Surabaya tetap terpenuhi. Kepastiannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser. 

Fikser bilang, berbagai perangkat daerah telah menyiapkan pengaturan tugas piket selama libur Lebaran. Pengaturan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Menurut dia, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit tetap beroperasi selama libur Lebaran. Selain itu, sejumlah puskesmas juga menyiagakan petugas untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap tersedia.

“Pelayanan publik seperti rumah sakit tetap dibuka. Beberapa puskesmas juga menyiagakan petugas, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama libur Lebaran,” ujar Fikser kepada jurnalis, Senin (16/3/2026).

Dijelaskan, pengaturan piket dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kota hingga perangkat wilayah. Para pejabat struktural dijadwalkan secara bergantian untuk bertugas sebagai penanggung jawab selama masa libur.

Pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), pengaturan piket ditetapkan oleh kepala dinas, kepala badan, kepala satuan, hingga camat dan lurah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.

“Semua kantor pemerintah sudah diatur sistem piketnya. Masing-masing kepala perangkat daerah menyiapkan petugas yang bertugas selama libur Lebaran,” ucap dia.

Pemkot Surabaya, kata Fikser, juga memastikan kesiapsiagaan layanan kedaruratan tetap terjaga. Petugas pemadam kebakaran tetap bersiaga, begitu pula dengan personel Satpol PP dan petugas dari dinas lainnya yang bekerja melalui pengaturan sistem shift.

Ditambahkan, untuk kendaraan dinas sebagian memang ditarik selama masa libur. Namun kendaraan operasional tetap disiagakan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan penanganan kedaruratan di lapangan.

“Dengan pengaturan tersebut, Pemkot Surabaya berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting selama masa libur Lebaran, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan kota tetap terjaga,” tutup Fikser. (windie)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...