Dishub Surabaya Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul-Apsari
Program Parkir non-tunai
Surabaya – Parkir non-tunai rupanya bukan sebatas ‘kata kampanye’ bagi warga Surabaya. Namun mendekati realita di sejumlah titik lokasi parkir. Buktinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan sosialisasi pembayaran parkir non tunai atau digital.
Salah satunya, berlangsung di Taman Bungkul dan Taman Apsari, Sabtu (14/3/2026) malam. Langkah ini diambil untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan fasilitas parkir digital di Kota Surabaya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebut, sosialisasi kali ini pihaknya menggandeng sejumlah bank besar seperti Bank Jatim, BCA, BNI, BRI, dan Mandiri, untuk mempermudah proses transisi dari pembayaran tunai menjadi non tunai. Sebagai langkah awal, Dishub membuka gerai khusus (booth) kartu e-money atau uang elektronik di Taman Bungkul dan Taman Apsari.
“Di gerai ini, kami memfasilitasi warga yang belum memiliki kartu uang elektronik. Masyarakat bisa membeli kartu dengan harga Rp20 ribu yang sudah berisi saldo senilai Rp20 ribu. Jadi, kartunya seolah gratis untuk membantu warga menyukseskan digitalisasi parkir ini,” kata Trio kepada jurnalis, Sabtu (14/3/2026).
Trio berujar, dalam sosialisasi ini Dishub tidak hanya memberikan pelayanan kartu uang elektronik gratis, akan tetapi juga memasang rambu-rambu dan banner. Rambu dan banner itu, berguna sebagai petunjuk bahwa di titik tersebut sudah tersedia fasilitas parkir non tunai.
“Kami juga akan lengkapi dengan toa atau pengeras suara. Nanti anggota dari Ibu Jeane, selaku Kepala UPT Parkir akan keliling menginformasikan agar warga Surabaya menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll dan QRIS. Nantinya kita juga akan tempatkan voucher parkir di titik-titik yang sudah dinyatakan digitalisasi parkir,” tandas dia.
Diungkapkan, penerapan pembayaran parkir non tunai ini dilakukan secara bertahap di titik parkir resmi Dishub Kota Surabaya. Nantinya, pembayaran non tunai ini akan diterapkan di 450 titik lokasi parkir dan akan terus bertambah hingga menjangkau seluruh wilayah Surabaya.
Dishub Surabaya, imbuh Trio, juga melakukan sistem jemput bola dengan membantu para juru parkir (jukir) untuk membuka rekening Bank Jatim. Hal ini dilakukan agar skema bagi hasil sebesar 60 persen untuk Pemkot dan 40 persen untuk jukir dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing secara transparan. Tidak hanya itu, Dishub juga memfasilitasi jukir alat Smart Parking Solution (SPS) yang digunakan untuk transaksi non-tunai.
“ATM ini wajib, karena prosedur bagi hasil langsung masuk ke rekening jukir. Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka terjaga melalui sistem yang jelas,” pungkas Trio. (windie)
Editor : heddyawan