Gedung Dewan Dilabrak Massa

Diam-Diam Hendak Sahkan Raperda

bukti.id
Aksi mahasiwa dan ormas Lamongan saat unjuk rasa menolak Raperda di DPRD Lamongan. (Imron Rosidi)

Lamongan, bukti.id - Diindikasikan hendak mengesahkan Raperda  Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) 2020  diam-diam,  gedung DPRD Lamongan dilabrak massa, Jumat (21/8/2020). Tidak hanya mahasiswa, yang selama ini dikenal dengan Aksi Mahasiswa Lamongan Melawan, seperti aliansi GMNI, PMII, HMI dan Fornasmala yang berdemo. Tapi juga sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Lamongan, di antaranya Pemuda Pancasila, Pemuda Anshor, Corp Penegak Pembangunan dan sebagainya.

“Patut dicurigai. Di hari libur seperti ini mereka (legislatif, red) akan menggelar sidang paripurna. Katanya juga akan mengesahkan Raperda yang selama ini kita tolak,” kata Korlap Nasir Falahuddin.

Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air

Kabar akan disahkannya RTRW Lamongan 2020-2040 ini ditandai dengan beredarnya sejumlah dokumen tentang percepatan pengesahan raperda yang selama ini dihujani kritikan karena dinilai ngawur. Paling ringan terkait pemetaan kawasan banjir. Raperda RTRW juga dinilai memuat data tidak valid.

Dicontohkan pada Bab VII tentang penetapan kawasan rawan banjir. Kecamatan Sukorame dan Solokuro dimasukkan dalam wilayah rawan banjir. Padahal wilayah tersebut dataran tinggi. Lainnya, rencana pembangunan Bandara Sugio di Kecamatan Sugio. Padahal wilayah tersebut dikenal daerah pertanian subur, juga terdapat waduk terbesar di Lamongan.

Baca juga: Sembilan Agenda Prioritas Pembangunan 2027 untuk Lamongan. Jamula, Salah Satunya

Selain itu juga soal tempat pengelolaan dan penimbunan limbah B3 di Kecamatan Brondong. Hal itu ditolak karena lahan pertanian di kawasan Pantura banyak lahan pertanian subur.

Belum lagi terkait Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Kecamatan Paciran, dinilai obyek industrialisasi brutal. Karena tanpa memperhatikan sosio kultural, biologi dan ekonomi masyarakat.

Baca juga: SPPG Evaluasi Bulanan. Ini Imbauan Dandim 0812 Lamongan

Saat demo, masing-masing perwakilan saling menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka sepakat, satu suara menolak Raperda. Sejumpah Polisi dan Satpol PP tampak berjaga di lokasi.

Saat memasuki shalat Jumat, aksi berhenti untuk melaksanakan shalat berjamaah. Mereka berencana menduduki kantor dewan yang ada di Jalan Basuki Rahmat tersebut karena ada kabar, paripurna yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00, akan digelar pada pukul 19.00. Kabar itu beredar di medsos dengan surat resmi yang terdapat tandatangan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur dengan stempel DPRD Lamongan. (ron)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru