Akibat Didemo

Persetujuan Raperda 2020-2040 Dibatalkan

bukti.id
Sekwan DPRD Lamongan Aris Wibawa membacakan pembatalan paripurna Raperda Lamongan 2020-2040. (imron rosidi)

Lamongan, bukti.id - Tidak sia-sia unjukrasa aliansi mahasiswa dan ormas Lamongan yang menduduki jalan raya depan gedung DPRD Lamongan untuk menghadang pelaksanaan sidang paripurna pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan 2020-2040. Persetujuan itu akhirnya membuahkan hasil.

Sekretaris Dewan Aris Wibawa, atas nama Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur membacakan surat keterangan, bahwa Jumat (21/8/2020) pukul 19.00 dan seterusnya tidak akan mengadakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan RTRW Lamongan 2020-2040.

Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air

"Demikian surat ini sudah saya bacakan. Terima kasih," tutup Aris Wibawa didamping Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Jumat (21/8/2020) malam.

Spontan pengunjukrasa menyambutnya dengan tepuk tangan riuh. Namun demikian salah seorang korlap mengingatkan jangan terlena dengan pernyataan tersebut. "Jangan terlena kawan-kawan. Kita tetap akan waspada dan mengawasi. Jika nanti tiba-tiba ada paripurna terkait Raperda, apakah kalian siap datang ke sini lagi," teriaknya, disambut teriakan kata siap dengan lantang dan kompak.

Baca juga: Sembilan Agenda Prioritas Pembangunan 2027 untuk Lamongan. Jamula, Salah Satunya

Setelah itu, aksi aliansi mahasiswa terdiri GMNI, PMII, HMI dan Firnasmala serta ormas, di antaranya Pemuda Pancasila Corpa Penegak Pembangunan, LBH Lamongan dan lainnya membubarkan diri secara tertib.

Sebelumnya, aksi sesi ke dua unjukrasa, setelah istirahat salat Jumat sempat berjalan alot. Saat itu Kapolres Lamongan AKBP Harun sempat memediasi antara perwakilan pengunjukrasa dan Ketua Pansus 1 DPRD Lamongan Mahfud Shodiq.

Baca juga: SPPG Evaluasi Bulanan. Ini Imbauan Dandim 0812 Lamongan

Perwakilan pengunjukrasa ngotot Raperda dibatalkan dan dikembalikan kepada eksekutif. Sedang Mahfud menawarkan audensi.

Pengunjukrasa pun walk out. Kembali aksi di jalan raya depan gedung dewan dan sesekali berorasi. Tapi, sekitar satu jam berlalu muncul Sekwan Aris Wibawa membacakan surat dari Ketua DPRD yang menyatakan tidak akan menggelar sidang paripurna Raperda RTRW Lamongan 2020-2040. (ron)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru