x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Erick Tohir : Penerima Program Subsidi Gaji Wajib Punya Rekening

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id,- Pencairan dana subsidi gaji dari pemerintah sudah cair untuk sebagian karyawan BPJS tenaga kerja. Namun sebagian yang lain belum menerima. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan para karyawan swasta harus memenuhi syarat program subsidi gaji Rp 600 ribu. Salah satu syaratnya, yaitu wajib memiliki rekening bank.

Menurut Erick, kewajiban rekening bank ini juga dalam rangka transparasi program subsidi gaji tersebut.
"Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu, kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/9/2020).

Dalam hal ini, Erick telah mengatongi 14 juta nomor rekening para penerima dari target 15,7 juta penerima program subsidi gaji tersebut.

"Dari 14 juta ini 11 juta sudah clear, sudah valid, karena itu kita punya keyakinan Insya Allah di pertengahan september ini," ucap Erick.

Mantan Bos Klub Inter Milan ini meminta, kepada para pengusaha juga ikut peran aktif mendaftarkan karyawannya yang membutuhkan dalam program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

"Kita sampaikan kepada kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan dan saya bagaimana dengan yang tidak masuk ke program ini," imbuh dia.

Presiden Jokowi meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah Rp 600 ribu untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, (27/8/2020).

"Hari ini, dilengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan adalah (untuk) 15,7 juta pekerja (masing-masing) Rp 2,4 juta. Diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaannya rajin membayar iuran Jamsosteknya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan / reward para pekerja yang perusahaannya patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi.
Ia melanjutkan, hari ini bantuan diluncurkan untuk 2,5 juta pekerja. Ia berharap di bulan September 2020 akan tersalur untuk keseluruhan target 15,7 juta pekerja.

Presiden menyebut, beberapa profesi yang mendapatkan bantuan ini di antaranya adalah guru honorer, petugas pemadam kebakaran, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan selama perusahaan mereka aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020. (sua/rhm)

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...