x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Kendaraan Golongan I

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 05 Sep 2020 23:34 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Bandung, bukti.id- Penyesuaian tarif jalan tol seharusnya sudah dijalankan sejak Februari 2020. Namun, pihak Jasa Marga baru menerima surat itu pada pertengahan tahun ini. Apalagi hal itu juga terkait pandemi Covid-19, karenanya penyesuaian tarif itu tak bisa diberlakukan tepat waktu.

Hal ini meliputi Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Berdasarkan regulasi, seharusnya tol itu telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.

Disampaikan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, bahwa Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020.

“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” tambah Heru.

Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (5/9/2020), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (6/9/2020) pukul 00.00 WIB,” tambahnya.

Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik. (hea)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 16 Jan 2025 06:25 WIB | Wakil Rakyat
DPR RI dukung pemerintah jalankan Program MBG, termasuk hal penganggaran dan pengawasan program sesuai kewenangan dewan. ...
Kamis, 16 Jan 2025 04:05 WIB | Ekonomi
Terhitung mulai 15 Januari 2025, HET elpiji subsidi 3kg, dari harga semula Rp16.000 menjadi Rp18.000. ...
Rabu, 08 Jan 2025 13:25 WIB | Religi
Resmi. Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 sepakat bila biaya haji tahun ini turun sekitar Rp 4 jutaan. Hasil pembahasan segera dilapor ...