x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Masih Dua Paslon yang Penuhi Syarat KPU Sidoarjo

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 24 Sep 2020 10:27 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Sidoarjo, bukti.id – Hingga berita ini diunggah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo secara resmi masih menentukan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam Pilkada 2020 mendatang. Kedua pasangan tersebut, Bambang Haryo Soekartono (BHS) - M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) - Subandi.

Untuk paslon Kelana Aprilianto - Dwi Astutik – saat itu juga sudah mendaftar di KPU – belum mendapat penetapan sebagai paslon. Ini lantaran masih terkendala belum lengkapnya administrasi dalam tahapan tersebut.

"Memang saat pendaftaran tanggal 4 sampai 6 September 2020 lalu, ada tiga paslon yang mendaftar. Tapi, karena ada sedikit tahapan yang belum terselesaikan, maka baru dua saja yang bisa ditentukan hari ini. Tapi secara regulasi, administrasi maupun pemeriksaan hasil pemeriksaan kesehatan, yang kami tetapkan baru dua paslon. Satu paslon lain masih proses," ujar Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada jurnalis, Kamis (24/9/2020).

Iskak bilang, paslon yang belum ditentukan saat ini masih menjalani proses pengungkit syarat pencalonan. Jika masih ada berkas yang dirasa masih kurang atau terkait keabsahan berkas, maka akan diberi waktu untuk memperbaiki. Pada 26-27 September 2020 akan diberikan waktu perbaikan berkas itu.Dan pada 28 September nanti, KPU akan nyatakan. Kalau memang persyaratan atau tes kesehatan paslon ketiga itu, tidak ada masalah lagi.

Terkait pengundian nomor urut paslon, KPU Sidoarjo, kata Iskak, akan melaksanakan tahapan tersebut pada Kamis (24/9/2020). KPU juga akan menerapkan aturan ketat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengundian nomor urut paslon.

"Yang diizinkan hadir pada saat pengundian nomor urut sangat terbatas. Untuk Paslon hanya boleh didampingi maksimal 10 orang. Yakni Ketua dan Sekretaris Partai pengusung paslon saja," tegas dia, seraya menyebutkan jika dari jumlah peserta yang akan hadir dalam pengundian nomor urut maksimal 47 orang. Salah satu yang juga akan menjadi tamu undangan adalah Forkopimda Sidoarjo. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...