x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pabrik Rokok Tingkatkan Pembelian Tembakau dari Petani

Avatar bukti.id

Ekonomi

Temanggung, bukti.id,- Menindaklanjuti Surat Menteri Perindustrian untuk menyerap tembakau dari petani tembakau, beberapa gudang pembelian tembakau perwakilan pabrik rokok Temanggung, jawa Tengah telah meningkat.

Wakil Ketua Gugus Tugas Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto di Temanggung, Kamis, mengatakan pihaknya bersama tim hari ini, Kamis (1/10/2020) melakukan kunjungan ke gudang-gudang pembelian tembakau baik perwakilan PT Djarum maupun PT Gudang Garam.
Keterangan dari perwakilan Djarum, katanya perusahaan rokok Djarum di Kudus sudah memberikan instruksi kepada gudang perwakilan di Temanggung untuk menambah kuota pembelian dan mempercepat penyerapan tembakau petani dari yang biasanya setiap grader 400 keranjang per hari menjadi 600 keranjang per hari.
"Di gudang-gudang grader Djarum dilakukan pembelian tembakau lebih ramai dari hari-hari sebelumnya," kata Sri Hariyanto yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Temanggung ini.
Ia mengatakan dalam kunjungan di perwakilan Gudang Garam tim gugus pertembakauan ditemui oleh Tjong Giong dan Tjong They diperoleh keterangan bahwa mereka sudah diinstruksikan oleh perusahaan di Kediri untuk menambah pembelian dan penyerapan tembakau petani.
"Kedua perwakilan pabrik rokok tersebut sudah diinstruksikan oleh perusahaan di Kudus dan di Kediri untuk mempercepat penyerapan tembakau asli Temanggung sampai habis dengan harga yang pantas sesuai kualitas," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya berbagai langkah telah dilakukan oleh Bupati Temanggung untuk mempercepat penyerapan tembakau, tetapi pabrik rokok tampaknya masih lambat dalam menyerap tembakau Temanggung dengan alasan Covid-19 dan kenaikan cukai rokok.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Temanggung telah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian untuk mendorong penyerapan tembakau asli Temanggung.  Kemudian Kementerian Perindustrian melayangkan surat Kepada Gabungan Pabrik Rokok Indonesia dengan surat nomor B/704/M-IND/IX/2020 perihal Penyerapan Tembakau Lokal, yang intinya meminta kepada semua pabrik rokok untuk mempercepat penyerapan tembakau Temanggung.
Ia menuturkan hasil pemantauan di lapangan para perwakilan pabrik rokok sudah mengetahui instruksi dari Menteri Perindustrian tersebut dan mereka menyatakan siap menyerap tembakau asli Temanggung sampai habis dengan harga yang pantas sesuai kualitasnya.

Sri Hariyanto meminta para petani dan para penggarap tembakau untuk menjaga kemurnian tembakau Temanggung sehingga kualitasnya tetap terjamin. (hums/rhm)

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...