x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Siapkan Skema Simulasi Pemilu Serentak 2024

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – KPU telah mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilu dan Pilkada serentak yang bakal dihelat 2024 mendatang. Langkah KPU ini mendapat respon positif oleh kalangan DPR RI.

“Harapanya, bila skema simulasi tersebut diterapkan, KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini. Hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," jelas Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin, dalam keterangan resminya, Selasa (16/2/2021).

Legislator Partai Golkar itu berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melihat ke belakang terkait kekurangan, serta permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik dari sisi penyelenggaraan dan sebagainya. Sehingga kekurangan Pemilu 2019 dapat diminimalisasi, serta tidak terulang kembali di 2024 nanti.

Azis bilang,” Tentunya dari sisi waktu Pileg, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga. KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental, dan teknologi,".

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menginginkan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), agar lebih dinaikkan. Ditegaskan, hal itu untuk mencegah terjadinya kelelahan, karena jarak yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu-itu saja. Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,” sarannya.

Legislator asal Dapil Lampung II itu menegaskan, pada Pilkada Serentak 2020, usia terendah 20 tahun dan maksimal usia 50 tahun sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid 19.

Terkait anggaran dana, Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024. Mengingat tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk meng-cover secara keseluruhan.

"Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. Jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya," pungkasnya. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...
Senin, 07 Sep 2026 05:31 WIB | Peristiwa

Hari Aksara Internasional. Tanamkan Aksara Jawa Sebagai Warisan Budaya Bagi Generasi Muda

Lomba Menulis Aksara Jawa warnai Hari Aksara Internasional di Surabaya. ...
Minggu, 06 Sep 2026 19:30 WIB | Peristiwa

Ricuh. Konferda DPD GMNI Jatim di Nganjuk

Konferda DPD GMNI Jatim ricuh. Diduga dipicu intervensi parpol dan sokongan dana. ...