x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sumbar Butuh Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Padang, bukti.id – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Athari Gauthi Ardi berharap, stakeholder terkait di Sumbar, agar berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI, bila ada kesulitan dalam pembangunan untuk ditemukan solusi bersama.

Bahkan, Athari juga akan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat (Sumbar).

“Pembangunan yang berasal dari APBN saat ini akan membuka peluang ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat. Tujuannya, supaya apa yang kita bisa benahi dari kekurangan pembangunan ini bisa dibenahi bersama-sama dengan kami di Komisi V di pusat. Supaya pembangunan di Sumatera Barat ini bisa berlangsung dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan target waktu yang dicanangkan,” urai anggota Komisi V DPR RI tersebut, saat reses di Padang belum lama ini.

Pembangunan infrastruktur di Sumbar ini, meliputi pembangunan Terminal Anak Air tipe A dan jalur tol Sumatera yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Pekanbaru.

Athari berharap dengan terbangunnya sarana dan prasarana transportasi di Sumbar, akan semakin mempercepat daya angkut barang sehingga roda perekonomian juga ikut meningkat.

 “Karena dengan terbangunnya jalan tol ini, harapan kita adalah memperlancar roda perekonomian. Kemudian daya angkut akan tinggi. Itu tadi saya contohkan bahwa yang dulunya 12 jam dari Palembang sampai Bakaheuni, sekarang hanya 4 jam saja. Coba bayangkan kalau ini bisa terjadi di sini. Antara padang dengan jawa menjadi sedemikian dekat,” papar dia.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar I itu meminta peran pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sengketa lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi harapan kita adalah agar pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama sebaik-baiknya untuk bisa merekrut tokoh masyarakat, agar masyarakat dapat ikhlas memberikan lahannya dengan cara mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkas dia. (adm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...