x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Sumbar Butuh Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 19 Feb 2021 04:59 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Padang, bukti.id – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Athari Gauthi Ardi berharap, stakeholder terkait di Sumbar, agar berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI, bila ada kesulitan dalam pembangunan untuk ditemukan solusi bersama.

Bahkan, Athari juga akan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat (Sumbar).

“Pembangunan yang berasal dari APBN saat ini akan membuka peluang ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat. Tujuannya, supaya apa yang kita bisa benahi dari kekurangan pembangunan ini bisa dibenahi bersama-sama dengan kami di Komisi V di pusat. Supaya pembangunan di Sumatera Barat ini bisa berlangsung dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan target waktu yang dicanangkan,” urai anggota Komisi V DPR RI tersebut, saat reses di Padang belum lama ini.

Pembangunan infrastruktur di Sumbar ini, meliputi pembangunan Terminal Anak Air tipe A dan jalur tol Sumatera yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Pekanbaru.

Athari berharap dengan terbangunnya sarana dan prasarana transportasi di Sumbar, akan semakin mempercepat daya angkut barang sehingga roda perekonomian juga ikut meningkat.

 “Karena dengan terbangunnya jalan tol ini, harapan kita adalah memperlancar roda perekonomian. Kemudian daya angkut akan tinggi. Itu tadi saya contohkan bahwa yang dulunya 12 jam dari Palembang sampai Bakaheuni, sekarang hanya 4 jam saja. Coba bayangkan kalau ini bisa terjadi di sini. Antara padang dengan jawa menjadi sedemikian dekat,” papar dia.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar I itu meminta peran pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sengketa lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi harapan kita adalah agar pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama sebaik-baiknya untuk bisa merekrut tokoh masyarakat, agar masyarakat dapat ikhlas memberikan lahannya dengan cara mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkas dia. (adm)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...