Jakarta, bukti.id – Mulai bulan depan, Down Payment (DP) atau uang muka kredit kendaraan bermotor 0% (nol persen) untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru. Itu keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif di tengah pandemi Covid-19.
“Melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif,” tegas Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, secara daring, Kamis (18/2/2021).
Meski begitu penerapan kredit 0% tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kata Perry, penerapan kredit tersebut berlaku mulai 1 Maret -31 Desember 2021.
“Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021 ,” ujar Perry.
Pada Rapat Dewan Gubernur BI, lanjut dia, juga diputuskan untuk menurunkan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen, suku bunga deposit facility juga turun 25 basis poin menjadi sebesar 2,75%. Termasuk pula suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 4,25%.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional,” tutup Perry. (hae)
Editor : heddyawan