x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

UMKM Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 14 Mar 2021 12:58 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Efek domino akibat pandemi Covid-19 menyasar berbagai sektor, termasuk pelaku UMKM. Untuk meningkatkan daya saing UMKM di masa pandemi, sebesar 3,7 juta UMKM berhasil di-onboarding-kan oleh pemerintah, melalui program gerakan nasional bangga buatan Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah platform e-commerce.

Seiring dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi. Di antaranya, memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan vaksinasi dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

Hal tersebut disampaikan Airlangga melalui webinar bertema ‘Penguatan Dukungan UMKM dan Sektor Ketenagakerjaan sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi 2021’, yang diinisiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR), Minggu (14/3/2021).

“Pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan total usaha sebanyak 64,2 juta atau 99 persen yang ada di Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian di Jawa Timur, dan berkontribusi sebanyak 56 persen terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto,” tutur Airlangga.

Airlangga bilang,“Pemerintah mengalokasikan program sebesar 184,83 triliun untuk kebutuhan UMKM dan biaya korporasi yang diberikan dalam bentuk enam stimulus. Yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan, penempatan dana pada bank umum dengan berupa insentif pajak, serta dukungan lain,”.

Selain alokasi dana untuk UMKM, pemerintah juga membuat program kredit usaha rakyat. Misal, memberikan perpanjangan subsidi bunga sebesar tiga persen selama enam bulan, peniadaan angsuran pokok, relaksasi kebijakan tour. Secara khusus kepada ibu rumah tangga yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), pemerintah membuat skema kur super mikro yang diberlakukan pada 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

“Bantuan lain adalah bantuan presiden terkait produktif usaha mikro untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit dari perbankan, yang diperluas tahun 2021,” ujar dia.

Pemerintah, lanjut dia, menjalankan pula program kerja yang dimanfaatkan oleh para pekerja di sektor UMKM terdampak pandemi, yakni melalui berbagai program latihan reskilling dan upskilling. Saat ini telah digunakan sebanyak 13 gelombang dengan jumlah pendaftar sebesar 53 juta dan jumlah penerima manfaat sebanyak 16 juta.

“Pemerintah juga berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pendaftaran UMKM berdasarkan norma standar prosedur dan kriteria. Hal tersebut agar UMK dan koperasi dapat menjadi sebuah lembaga formal,” ucap dia.

Adanya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, terang Airlangga, UMK mendapatkan kemudahan sertifikasi halal dan kewajiban ini berdasarkan kenyataan pelaku UMK sesuai standard halal dengan tidak dikenakan biaya. Selain itu ada juga berbagai fasilitas terkait pembentukan badan usaha, baik dalam bentuk PT maupun koperasi.

“Untuk itu perlu adanya kerja sama dengan stakeholder termasuk akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat meningkatkan daya saing UMKM,” pungkas Airlangga. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...