x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Seleksi PPPK, Kado Spesial Bagi Guru Honorer

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Ada secercah harapan yang membuat riang para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer, terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Karena, adanya kado spesial, yakni keistimewaan berupa indikator seleksi PPPK, disesuaikan dengan bidang studi yang diajar pada kesehariannya.

Kabar sejuk tersebut ‘dihembuskan’ wakil rakyat yang duduk di Komisi X. Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti usai memimpin pertemuan Tim Panja Komisi X tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati beserta jajaran, Ketua DPRD Sragen, yang juga dihadiri oleh Ditjen DTK Kemendikbud di Kantor Bupati Sragen, Jawa Tengah, Senin (15/3/2021).

“Sudah ada titik terang penjelasan dari Sekretaris Ditjen DTK Kemendikbud bahwa seleksi PPPK untuk GTK honorer itu tidak seperti rumor yang ditakutkan. Ke depannya, GTK Honorer mengikuti tes seleksi PPPK sesuai bidang studi yang diajarkan kepada siswa-siswinya sehari-hari,” jelas Agustina.

Keistimewaan sistem seleksi untuk guru honorer, lanjut Agustina, diterapkan agar para guru honorer, khususnya di wilayah Sragen, bisa mencapai kelulusan sesuai dengan harapan. Apalagi mereka sudah mengabdikan dirinya dengan mengajar sejak lama.

Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah IV itu menyatakan, GTK Honorer berumur 40 tahun juga akan diakomodir. Komisi X DPR RI menyakini kemampuan keuangan negara berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah mencukupi.

“Terkait laporan tren DAU (Dana Alokasi Umum) lima tahun terakhir yang menurun, maka hal tersebut menjadi tugas kami di Komisi X untuk memastikan DAU untuk gaji PPPK harus sampai ke daerah karena APBN mencukupi. Adapun, untuk skema pengangkatannya minimal tiga tahun mengabdi, tetapi yang mengabdi di atas tiga tahun tentu ada perhitungan bobot tersendiri,” tutup dia. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...