x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Asyik.. Pemerintah Akan Naikkan Bantuan KIP Kuliah

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 19 Mar 2021 06:48 WIB
Pendidikan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Bisa jadi keputusan ini sangat ditunggu para mahasiswa. Dipastikan besaran bantuan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dinaikkan. Pemerintah akan memberikan dana bagi peserta KIP kuliah hingga Rp12 juta per semester.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Karim menyebutkan, besaran bantuan KIP Kuliah diberikan tergantung akreditasi program studi (prodi) masing-masing mahasiswa.

"Jadi bagi prodi (akreditas) A rata-rata diberi Rp8 juta, batas maksimum sampai Rp12 juta per semester. Prodi akreditas B akan mendapat Rp4 juta per semester. Lalu prodi akreditas C mendapat Rp2,4 juta," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, baru-baru ini.

Nadiem menambahkan, besaran bantuan KIP Kuliah ini meningkat dari jumlah sebelumnya, di mana biaya kuliah yang diberikan bagi peserta KIP Kuliah dipukul rata sebesar Rp2,4 juta.

Menurut Nadiem, bantuan dana Rp2,4 juta per semester tersebut tidak efektif. Banyak kampus dengan kualitas baik memiliki biaya uang kuliah tunggal jauh lebih tinggi dari Rp2,4 juta.

"Semua dipaku Rp2,4 juta per semester. Jadi itu anak-anak yang kurang mampu luar biasa berprestasi, enggak percaya diri masuk sekolah yang lebih mahal. Jadi mereka kalah duluan," ujar dia.

Selain itu, Nadiem juga merubah proporsi biaya hidup yang diberikan bagi peserta KIP Kuliah. Besaran biaya hidup tahun ini akan disesuaikan dengan indeks harga tempat peserta menempuh studi.

Ada lima kategori besaran biaya hidup peserta KIP Kuliah. Klaster satu mendapat Rp800 ribu, klaster dua Rp950 ribu, klaster tiga Rp1,1 juta, klaster empat Rp1,25 juta dan klaster lima Rp1,4 juta per bulan.

Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana biaya hidup disamaratakan untuk semua peserta sebesar Rp700 ribu.

Untuk diketahui, KIP Kuliah merupakan salah satu program baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya. Peserta KIP Kuliah bakal mendapat bantuan uang kuliah dan biaya hidup selama masa perkuliahannya. Bantuan beasiswa tersebut bisa digunakan oleh mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...