x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi, PLN Berikan Hingga Juni 2021

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat pun masih merasakan dampaknya. Untuk mengurangi beban masyarakat, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga masih memberikan perlindungan sosial bagi pelanggannya.

Karena itu, pihak PLN menegaskan bakal tetap memberikan stimulus listrik 2021, seperti diskon listrik pada periode April hingga Juni 2021 mendatang.

“Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token,” ujar EVP Tarif dan Subsidi PT PLN, Tohari Hidayat, dalam rilisnya, Kamis (15/4/2021).

Disebutkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp13 triliun.

Sedang periode Januari sampai April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.

“Pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus,” kata dia.

Dikatakan, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.

“Pelanggan rumah tangga 450 VA yang sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen,” papar dia.

Langkah PLN dengan memperpanjang periode pemberian stimulus diskon, mendapat reaksi positif.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi setuju dengan program stimulus listrik.

“Langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi. Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran,” ungkap Fahmi.

Dijelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Namun, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor nonteknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontraproduktif. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...