x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Panitia Seleksi Nasional KemenPAN-RB Terima Soal CPNS 2021 dari Kemendikbud

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 20 Apr 2021 15:20 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 kian dekat. Persiapan sejumlah instansi terkait semakin matang. Satu di antaranya, persiapan soal seleksi peserta.

Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, hari ini, Selasa (20/4/2021), menyerahkan soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Nadiem mengungkapkan, pembuatan soal melibatkan KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan para pakar dari perguruan tinggi, didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud.

“Kami menyerahkan soal tersebut kepada Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi selaku ketua panitia seleksi nasional untuk selanjutnya dapat digunakan untuk seleksi pengadaan CPNS tahun 2021,” kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/4/2021).

Soal-soal tersebut akan digunakan untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (CPPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya akan menjamin kerahasiaan dan keamanan soal CPNS ini hingga digunakan saat pelaksanaan seleksi nanti.

“Kami yakini sudah sejak tahun-tahun kemarin masalah kerahasiaan dan keamanan data ini menjadi kata kunci dan jaminan kita bersama,” ujar Tjahjo.

Kemudian materi soal tersebut bakal diinput ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2021.

Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021,direncanakan pada Mei-Juni 2021, seleksi PPPK akan dibuka bagi guru dan non-guru, dan kebutuhan PNS tahun 2021 ada sebanyak 1.275.387 orang.

Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

 

Ini Rencana Formasi CPNS 2021

Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan rencana formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Total rencana kebutuhan ASN pada rekrutmen Tahun 2021 ini, mencapai 1.275.387 formasi.

Inilah formasi versi Kemenpan-RB meliputi guru PPPK, PPPK non guru, dan PNS Tahun 2021. Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPK pun direncakan akan mulai Mei-Juni 2021.

Jumlah tersebut kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Rinciannya sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat.

Kemudian sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094.

Laman reami Kementerian PAN-RB mencantumkan, berdasarkan data per 7 April 2021 rencana penetapannya hanya 741.551 formasi, dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.

Penetapan formasi daerah yang sudah ditetapkan per 7 April, ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru.

Sementara 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.

Selain formasi CPNS, total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot.

Terkait formasi PPPK non-guru, ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.

Formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Rinciannya, begini:

Untuk tingkat Pemerintah Pusat; Dosen, Penjaga Tahanan, Penyuluhan KB, Analisis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertanahan, Jaksa, Dokter, Statistisi, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan, Perencanaan

Untuk tingkat Provinsi; Tenaga Kesehatan; Dokter, Asisten Dokter, Perawat, Perekam Medis, dan Apoteker.

Teknis; Pranata Komputer, Polisi, Kehutanan, Pengawasan Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Untuk tingkat Kabupaten/Kota; Tenaga Kesehatan meliputi Dokter, Asisten Dokter, Perawat, Perekam Medis, dan Apoteker, serta Pranata Laboratorium Kesehatan.

Teknis; Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, dan Verifikator Keuangan. (edd)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...