x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Rentan Dilintasi Kendaraan Berat, Siapkan Jalur Alternatif

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 06 Mei 2021 22:58 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jombang, serta pihak kepolisian menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi kendaraan bermuatan berat (kendaraan kelas jalan I dan II), yang hendak melintasi Jembatan Ploso Lama di Jombang. Jembatan itu rentan dilintasi kendaraan berat.

"Mulai 6 Mei 2021, kendaraan berat tidak diperbolehkan melintasi Jembatan Ploso Lama. Hanya kendaraan kelas III dan selebihnya yang boleh lewat, sudah kami siapkan sejumlah jalur alternatif untuk kendaraan berat,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jatim, Tutuk Suryojatmiko.

Adapun jalur alternatif yang disiapkan tersebut diantaranya adalah bagi kendaraan besar dari arah Babat yang akan menuju ke Jombang, lanjut Tutuk, akan dialihkan dari simpang 4 Kabuh lurus ke jalan raya Tapen-Kabuh-jalan raya Kudu ke jalan raya Gedek masuk pintu tol Gedek keluar pintu tol Tembelang.

“Sedangkan untuk kendaraan besar dari Jombang yang akan menuju ke Lamongan atau Bojonegoro dialihkan menuju pintu tol Tembelang keluar pintu tol Gedek. Ke jalan raya Gedek lurus ke jalan raya Kudu dan simpang 3 Tapen keluar di simpang 4 Kabuh, terus menuju Babat,” katanya.

Tutuk menjelaskan, jalur-jalur alternatif itu disiapkan karena kondisi jembatan Ploso Lama itu cukup rentan dilintasi oleh kendaraan berat, karena lengkungan jembatan atau chamber¬-nya sudah ada yang flat di bentang 50, yang disebabkan oleh seringnya kendaraan berat seperti truk besar dan tronton melintasi jembatan ini.

Jembatan Ploso Lama ini didesain dengan BM 70 dan maksimal beban adalah 31 ton. Tapi kenyatannnya, jembatan ini sering dilintasi oleh kendaraan berat yang muatannya melebihi kapasitas jembatan. Selain itu, juga usia jembatan yang dibangun pada tahun 1980 ini sudah 41 tahun, mendekati batas akhir usia pemakaian, yakni 50 tahun. (war)

 

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...