x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Marhaen Djumadi Jadi Plt Bupati Nganjuk

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 12 Mei 2021 08:40 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Kembalikan kepercayaan masyarakat. Inti pesan yang disampaikan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Wejangan tersebut diungkapkan Gubernur Khofifah kepada Marhaen saat penyerahan surat penunjukkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Selasa (11/5) malam.

Penunjukan Marhaen sebagai Plt Bupati Nganjuk dilakukan pasca penetapan Bupati Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka kasus korupsi jual beli dan promosi jabatan di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemkab) Nganjuk.

Novi Rahman sendiri, kini diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipenjara di sel tahanan Bareskrim Polri.

Khofifah meminta Marhaen mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat terhadap Pemkab Nganjuk setelah penangkapan Novi Rahman.

“Tugas prioritas adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub,” kata Khofifah.

Kepercayaan masyarakat, kata dia, merupakan hal yang sangat penting, agar masyarakat bisa berseiring mewujudkan program-program produktif yang diinisiasi Pemkab Nganjuk.

Dia juga meminta Marhaen segera berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Dan segera menjalankan program-program yang telah disepakati dalam APBD 2021.

“Saya mohon sinkronisasi percepatan pelaksanaan program ini tidak terpengaruh dengan situasi sekarang yang sedang dihadapi Kabupaten Nganjuk,” pinta dia.

Mantan Menteri Sosial itu juga mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan berharap diberikan kemudahan dari Allah SWT selama bertugas.

“Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini,” tutur dia.

Khofifah pun mengingatkan Marhaen mengenai proyek Bendungan Semantok. Proyek ini sudah memasuki tahap pengerjaan.

Kemudian juga diminta mengawal rencana pembangunan kawasan industri di Nganjuk.

Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit, yang diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Jempin Marbun.

Turut hadir mendampingi Khofifah, yakni Asisten I Sekdaprov Ardo Sahak, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Sedangkan, beberapa pejabat dari Nganjuk yang hadir antara lain sekretaris daerah, asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, seperti ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat. (edd) 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...