x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota Polres Bitung Dilaporkan ke Kompolnas

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id - Diduga mengalami perlakuan diskriminatif oleh seorang anggota Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, korban melapor ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Korban Shirley Oroh selaku anak kandung dari Rosinta HMB menerima undangan audiensi Kompolnas.

Pada Senin, 4 Mei 2021, Sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto, SH., M.Si. menerima audiensi tersebut. Dalam penyampaian pengaduannya, Shirley menjelaskan telah mengalami perlakuan diskriminatif oleh seorang anggota Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, terkait penanganan dan tindak lanjut perkara dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan yang terjadi di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

“Kami memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 204 asli, atas nama Rosinta HMB dan Gambar Situasi Nomor 265 Tahun 1989,” kata Shirley.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Bitung dengan registrasi Laporan Polisi Nomor: LP/156/III/2021/Sulut/Res-Btg, atas nama Pelapor Rosinta HMB, pada tanggal 1 Maret 2021. “Seorang anggota Polres Bitung tidak profesional dan sangat berpihak kepada kedua perusahaan tersebut dalam menindaklanjuti penanganan perkara ini dengan mengabaikan fakta-fakta hukum yang terjadi,” ujar Shirley.

Lebih jauh Shirley menuturkan, pihaknya sangat terkejut dan kecewa manakala membaca Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/27/IV/2021/Reskrim/Res Btg Tanggal 1 April 2021 yang dikirimkan Polres Bitung. Sebab salah satu poin pada surat tersebut menyatakan bahwa perkara tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak didapati unsur tindak pidana.

“Pada poin lainnya, surat tersebut juga menyatakan saran kepada kami selaku pelapor untuk menempuh jalur hukum lain berkenaan dengan sengketa hukum dengan pihak terlapor, yaitu PT MSM dan PT TTN,” jelas Shirley.

“Bagaimana mungkin tindakan penyerobotan disertai pengrusakan atas tanah dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat, dikatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Shirley Oroh mempertanyakan independensi Penyidik Polres Bitung. Berkenaan dengan penyampaian pengaduan tersebut, Sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto, SH., M.Si., menyatakan, bahwa sebagai Lembaga Pengawas Fungsional Polri, Kompolnas dapat menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagaimana diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpres Nomor 17 Tahun 2011.

“Kompolnas akan berkirim surat kepada Kapolda Sulawesi Utara dalam rangka klarifikasi terkait alasan penghentian proses penyelidikan perkara tersebut, mengingat pengadu memiliki bukti kepemilikan yang kuat berupa SHM," pungkas Mamoto dalam siaran pers Kompolnas. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...