x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Tak Ada Lagi Diskon Tagihan Listrik

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 04 Jun 2021 13:07 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Kabar mungkin ‘menyengatkan' untuk sebagian masyarakat Indonesia. Mulai Juli dan seterusnya, pemerintah tak lagi memberi diskon tagihan listrik.
Dengan kata lain, program stimulus diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, hanya berlangsung hingga Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana dalam konferensi pers, Jumat (04/06/2021).
Rida mengatakan, ini merupakan keputusan bersama, termasuk dengan Kementerian Keuangan.
“Ini keputusan nasional, kita pernah juga bareng-bareng satu panggung dengan teman-teman Kementerian Keuangan tahun ini stimulus bertahap ya, triwulan 1 diberikan sesuai program di 2020 dan triwulan 2 ini diberikan diskon 50%, dan triwulan selanjutnya nggak sama sekali,” jelas Rida.
Program stimulus alias diskon tagihan listrik tersebut berlaku sejak April 2020 silam. Program stimulus diberikan kepada golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA, sebagai upaya mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Pada 2021 ini, program stimulus listrik berlaku dengan adanya pengurangan secara bertahap hingga Juni 2021. Pada Januari-Maret 2021, pemerintah masih memberikan diskon tagihan listrik 100% bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, Bisnis 450 VA, dan Industri 450 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA diberikan diskon tagihan 50%.
Selain itu, pemerintah juga membebaskan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 100%.
Namun, mulai April-Juni 2021 ini, pemerintah mengurangi besaran diskon tagihan listrik tersebut. Bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, Bisnis 450 VA, dan Industri 450 VA, diskon tagihan listrik hanya sebesar 50%.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA diberikan diskon tagihan 25%. Dan untuk biaya rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri hanya diberikan diskon 50%.
Dan mulai Juli, pemerintah tak akan lagi memberikan diskon tagihan listrik kepada golongan pelanggan tersebut.
Untuk pemberian diskon tagihan listrik selama Januari-Juni 2021 ini, pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi sebesar Rp6,9 triliun, terdiri dari stimulus tagihan listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp5,67 triliun, dan pembebasan biaya beban dan biaya rekening minimum Rp1,26 triliun. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...