x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejagung Autocopot, lha...DPR Desak Pelaku Dipidana

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Untuk para jaksa, ini sebuah peringatan keras. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak tebang pilih terhadap jajaran dibawahnya, yang terbukti ‘nakal’ dalam mengemban tugas.

Belum lama ini, Kejagung RI mencopot 11 pejabat di lingkup kerja mereka. Yakni tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatu) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Bukan tanpa alasan jika para kepala ini harus melepas jabatannya. Mereka, diduga kuat bermain dalam proyek kasus sedang bergulir di pengadilan.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin wanti-wanti, seluruh personil jaksa tidak boleh ada yang bermain kasus apapun, atau ganjarannya langsung dicopot dari jabatannya tanpa terkecuali.

“Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindah. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti bahwa kami tidak main-main, kami serius. Tidak boleh ada Jaksa yang main proyek,” ucap Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (14/6/2021).

Burhanuddin juga meminta kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh personil jaksa yang ada di daerah masing masing.

jika ada oknum jaksa telah terbukti bermain proyek, tegas Burhanuddin, maka pihaknya tidak akan segan untuk mencopot jabatan oknum jaksa tersebut.

“Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh jaksa di daerah. Maka dari itu, beri kami masukan kalau ada jaksa yang melakukan itu (bermain proyek kasus pengadilan, red) biar saya tindak,” harap Burhanudidin.

Kalangan dewan memberi apresiasi atas tindakan tegas Kejagung RI. Bahkan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, menyarankan agar Jaksa Agung Burhanuddin tidak hanya mengganjar sanksi berupa pencopotan terhadap oknum jaksa bemain proyek, tetapi juga dipidanakan.

“Saya mendengar bapak keras di internal dan tidak ada kongkalikong, saya gembira sekali mendengar Jaksa Agung sudah menindak beberapa Kajati dan Kajari yang menyimpang. Lain kali saya sarankan jangan hanya dicopot. Tetapi juga dipidana kalau ada yang main proyek,” desak Johan. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...