x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejagung Autocopot, lha...DPR Desak Pelaku Dipidana

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 14 Jun 2021 17:56 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Untuk para jaksa, ini sebuah peringatan keras. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak tebang pilih terhadap jajaran dibawahnya, yang terbukti ‘nakal’ dalam mengemban tugas.

Belum lama ini, Kejagung RI mencopot 11 pejabat di lingkup kerja mereka. Yakni tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatu) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Bukan tanpa alasan jika para kepala ini harus melepas jabatannya. Mereka, diduga kuat bermain dalam proyek kasus sedang bergulir di pengadilan.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin wanti-wanti, seluruh personil jaksa tidak boleh ada yang bermain kasus apapun, atau ganjarannya langsung dicopot dari jabatannya tanpa terkecuali.

“Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindah. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti bahwa kami tidak main-main, kami serius. Tidak boleh ada Jaksa yang main proyek,” ucap Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (14/6/2021).

Burhanuddin juga meminta kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh personil jaksa yang ada di daerah masing masing.

jika ada oknum jaksa telah terbukti bermain proyek, tegas Burhanuddin, maka pihaknya tidak akan segan untuk mencopot jabatan oknum jaksa tersebut.

“Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh jaksa di daerah. Maka dari itu, beri kami masukan kalau ada jaksa yang melakukan itu (bermain proyek kasus pengadilan, red) biar saya tindak,” harap Burhanudidin.

Kalangan dewan memberi apresiasi atas tindakan tegas Kejagung RI. Bahkan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, menyarankan agar Jaksa Agung Burhanuddin tidak hanya mengganjar sanksi berupa pencopotan terhadap oknum jaksa bemain proyek, tetapi juga dipidanakan.

“Saya mendengar bapak keras di internal dan tidak ada kongkalikong, saya gembira sekali mendengar Jaksa Agung sudah menindak beberapa Kajati dan Kajari yang menyimpang. Lain kali saya sarankan jangan hanya dicopot. Tetapi juga dipidana kalau ada yang main proyek,” desak Johan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...