x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tipu Pencari Kerja. Oknum PNS Surabaya Diganjar 14 Bulan Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Sidang lanjutan, terdakwa Syaiful Arifin yang dijerat pasal 378 KUHP dengan tuntutan 30 bulan, oleh Suparno selaku Majelis Hakim dijatuhi vonis 14 bulan penjara, di ruang Sari Pengadilan Negeri Surabaya, baru-baru ini.

Atas bacaan putusan pidana penjara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Suwarti, langsung menyatakan banding.
“Kami banding, Yang Mulia,” timpal Suwarti pelan.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Suwarti mengatakan, sebenarnya kemarin setelah tanggapan JPU atas nota pembelaan terdakwa selanjutnya, oleh Majelis Hakim berlanjut pada agenda putusan.

“Kemarin anda hanya menanyakan tanggapan saja, sehingga pihaknya menyampaikan isi tanggapan. Padahal setelahnya langsung berlanjut, agenda putusan, mas! ,” dalih Suwarti kepada bukti.id

Untuk diketahui, pada sidang agenda nota pembelaan terdakwa, Rabu (14/7/2021), Suparno telah menjadwalkan sidang agenda tanggapan nota pembelian dari JPU, Kamis (15/7/2021) dan Jum’at (16/7/2021) agenda pembacaan putusan dari Sang Majelis Hakim.

Sayangnya, agenda sewaktu-waktu langsung bisa berubah yakni, pada Kamis (15/7/2021) saat agenda tanggapan dari JPU, langsung berlanjut pada agenda putusan dari Majelis Hakim.

Melalui pantauan, jadwal persidangan yang telah ditentukan oleh Majelis Hakim dipersidangan bisa menjadi sewaktu-waktu berubah. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...