x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Waduh, Data BRI Life Bocor. Ini Reaksi Komisi I DPR

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika agar menanggapi lebih serius kabar bocornya data 2 juta nasabah BRI Life, dibanding saat penanganan kebocoran data BPJS Kesehatan yang terungkap akhir Mei lalu.

Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, berharap Kominfo perlu melakukan asesmen yang lengkap terhadap dampak kebocoran data dan menyampaikannya ke publik, terutama kepada para nasabah BRI Life.

“Hingga saat ini, belum juga ada laporan atau asesmen dari Kominfo kepada publik tentang dampak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Hal ini tidak boleh terjadi terhadap kasus BRI Life. Harus ada transparansi dari otoritas, dalam hal ini Kementerian Kominfo,” ujar Irine dalam rilisnya, Kamis (29/7/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, transaksi jual-beli data pribadi yang sering terjadi di forum internet perlu menjadi prioritas Kominfo.

“Perlu ada komitmen lebih serius dalam hal anggaran dan sumber daya manusia dari Kominfo terhadap perlindungan data pribadi warga Indonesia,” jelas Irine.

Selain itu, dalam konteks regulasi, legislator dapil Maluku Utara itu menggarisbawahi urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memadai dan sesuai standar internasional, salah satunya keberadaan lembaga pengawas yang independen.

“Kebocoran data itu sifatnya sudah lintas negara, dan penting bagi Indonesia untuk bisa bekerja sama dengan otoritas di negara lain. Salah satu standarnya adalah keberadaan otoritas independen, yang anehnya justru ditolak oleh Kementerian Kominfo,” ungkap Irine.

Dalam pembahasan RUU PDP antara Komisi I DPR RI dan pemerintah, Kominfo menginginkan lembaga pengawas ini berada dalam pengawasan mereka. Sementara, Komisi I DPR RI menginginkan lembaga pengawas ini independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Sejauh ini penanganan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan belum memuaskan. Belum juga ada laporan yang memadai tentang tindak lanjutnya. Padahal dalam kasus kebocoran data, asesmen dan langkah evaluatif yang cepat dan transparan adalah keharusan, seperti kita lihat di Uni Eropa,” pungkas Irine. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...