x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Hanya Karena Sabun Cair Tumpah, Pengacara Aniaya ART

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 04 Agu 2021 19:45 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Keji dan tidak ber-perikemanusia-an. Ungkapan kalimat tersebut, sepertinya patut disematkan kepada penasehat hukum alias pengacara, Firdaus Fairuz bin Achmad.

Penyematan kalimat itu, terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Siska Christina, membacakan dakwaannya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021), terhadap Firdaus Fairuz bin Achmad yang duduk di kursi terdakwa.

Beberapa poin dakwaan JPU di antaranya, terdakwa yang tinggal di Jalan Manyar Tirtomoyo nomor 54, RT 01 RW 04 Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya, bahwa di bulan Agustus 2020, terdakwa memukul Elok Anggraini sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumahnya, dengan mengunakan shower. Itu dilakukan terdakwa lantaran Elok menumpahkan sabun cair di kamar mandi.

Selain memukul, terdakwa juga kerap melakukan tindak kekerasan, berupa menonjok Elok dengan tangan kosong, memukul menggunakan sapu, juga menendang tepat mengenai perut dan dada Elok.

Perlakuan kekerasan terus berulang tatkala, terdakwa dalam keadaan marah-marah, meluapkan emosi dengan menyetrika paha Elok.

Lebih tidak manusiawi ditunjukkan terdakwa, bahwa saksi ketahuan melompat pagar guna membeli makanan ringan, justru malah dikenakan biaya kerusakan pagar sebesar Rp40 juta.

Kekejian terdakwa berulang, saat terdakwa menyuapi Elok bercampur kotoran kucing, karena Elok dianggap kurang bersih menyapu lantai yang masih menyisakan kotoran kucing.

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (slm)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...