Lamongan, bukti.id – Saim, tidak lagi menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dia dibebastugaskan dari jabatan yang mestinya berakhir pada 2024 mendatang.
Secara resmi, surat keputusan pembebasan tugas yang dikeluarkan DPP itu, dibacakan Ketua DPD Partai PDI Jawa Timur, Kusnadi, pada rapat internal partai secara virtual, Sabtu (21/8/2021) malam.
Sebagai penggantinya ditunjuk pelaksana harian (Plh). Yakni, Ida Bagus Nugraha, salah seorang pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Melihat pemberhentian jabatan sebelum habis batas waktu masa jabatan, tentu bukan tanpa alasan. Jauh hari rumor sudah santer, bahwa kegagalan Saim saat mengikuti pemilihan kepala daerah, adalah salah satu alasan kuat.
Indikasinya, sempat disampaikan Kusnadi saat membuka acara rapat partai di DPC PDI Perjuangan Lamongan. Ditegaskan, akan ada evaluasi karena kegagalan sebagai peserta pilkada.
Evaluasi yaang saat itu dikatakan wajar akan diserahkan kepada DPP, sekaligus keputusannya. Ini tidak hanya Lamongan. Senasib dengan Saim, juga menimoa Ketua DPC PDI Perjuangan Blitar, Mojokerto dan Pasuruan.
Ida Bagus Nugraha selaku Plh pengganti yang hadir di Lamongan membenarkan sudah ada pembacaan surat pembebastugasan itu.
“Tadi sudah disampaikan dewan pimpinan daerah untuk penyampaian SK Plh Ketua DPC Kabupaten Lamongan,” katanya.
Tapi, Bagus, sapaan akranya, enggan berkomentar ketika ditanya jurrnalis ketika dimintai penjelasan alasan Saim dibebastugaskan.
“Kebutuhan organisasi dan perintah partai, sudah gitu aja. Pastinya DPC Lamongan on the track langsung. Kami langsung melakukan konsolidasi, “tandasnya.
Sementara Saim saat dikonfirmasi juga membenarkan kalau dirinya sudah dibebastugaskan dari jabatani ketua partai yang memiliki 8 orang duduk di kursi legislatif tersebut.
“Ini keputusan dan perintah partai yang wajib dilaksanakan, “ tuturnya singkat tadi malam. (ron)
Editor : heddyawan