x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menghina SBY-AHY di Facebook, Pria Diduga ASN itu Dipolisikan

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id – Pemilik akun facebook Faqih Harianto dilaporkan kader Partai Demokrat Lamongan ke Mapoles Lamongan, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).

Pasalnya, menurut Sugeng Santoso, salah seorang kader Partai Demokrat Lamongan, akun facebook tersebut banyak memposting tulisan yang dinilai mengandung ujaran kebencian hasutan, bahkan fitnah.

Ujaran tersebut ditujukan kepada Susilo Bambang Hudoyono (SBY) dan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY). Tidak lain Pembina dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, lengkap disertai foto keduanya. Tertulis 16 Agustus 2021, Pukul 18.36 WIB

“Jadi tulisan yang dibuat oleh pemilik akun Facebook Faqih Harianto itu kami anggap dapat memperpecah kesatuan anak bangsa,” katanya.

Sebenarnya, lanjut politisi yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamongan itu, pemilik akun yang diduga seorang Aparat Sipil Negara (ASN) itu sudah pernah diingatkan. Tetapi, tidak diindahkannya.

Diungkapkan juga, bahwa pada tahun 2020 lalu terlapor diduga pemilik akun juga sempat membuat postingan yang dianggap dapat memperburuk citra Partai Demokrat.

“Ternyata kali ini dia kembali mengulangi perbuatannya. Akhirnya kami kader Demokrat ambil langkah melaporkan kasus ini ke polisi,. Pikiran-pikiran jahatnya bisa memicu permusuhan,“ jelasnya.

Selain ke Mapolres, kader Partai Demokrat yang didampingi kuasa hukumnya, Nihrul Bahi Al Haidar dan Achmad Umar Buang lebih dulu melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Lamongan.

“Karena diduga terlapor aeorang ASN, jadi juga melaporkannyabke inspektorat. Soal materi kasus yang kita laporkan, memang menurut kami postingannya mengarah pada ujaran kebencian, kemudian berita hoaks yang tidak ada bukti,“ ujarnya.

Gus Irul, sapaan Nihrul Bahi Al Haedar, menunjukkan salah satu postingan terlapor di dinding akun facebooknya :
“Mungkin ini KARMA dari Bapaknya yg memporak-porandakan negeri ini.….selama 10 tahun”

“Wah Cikeas ya dah ngebet mau nguasai Negeri, ga ngeliat Negeri ini lagi susah malahan terus dibikin susah. Klw bener Jahat banget.....mungkin setan juga jijik ngeliat kelakuan kaya gini”

“Tentunya kami sayangkan postingan yang dibuat, boleh melakukan kritikan tapi ada tempatnya. Kan juga tidak harus menghina keluarga bapak SBY. Pak SBY mantan presiden kita orang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun,” imbuhnya.

Ditambahkan Ahmad Umar Buang, pelaku melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Karena postingan yang dibuat pelaku menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

“Terlapor juga kita laporkan terkait undang ITE,“ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...