x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menghina SBY-AHY di Facebook, Pria Diduga ASN itu Dipolisikan

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id – Pemilik akun facebook Faqih Harianto dilaporkan kader Partai Demokrat Lamongan ke Mapoles Lamongan, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).

Pasalnya, menurut Sugeng Santoso, salah seorang kader Partai Demokrat Lamongan, akun facebook tersebut banyak memposting tulisan yang dinilai mengandung ujaran kebencian hasutan, bahkan fitnah.

Ujaran tersebut ditujukan kepada Susilo Bambang Hudoyono (SBY) dan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY). Tidak lain Pembina dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, lengkap disertai foto keduanya. Tertulis 16 Agustus 2021, Pukul 18.36 WIB

“Jadi tulisan yang dibuat oleh pemilik akun Facebook Faqih Harianto itu kami anggap dapat memperpecah kesatuan anak bangsa,” katanya.

Sebenarnya, lanjut politisi yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamongan itu, pemilik akun yang diduga seorang Aparat Sipil Negara (ASN) itu sudah pernah diingatkan. Tetapi, tidak diindahkannya.

Diungkapkan juga, bahwa pada tahun 2020 lalu terlapor diduga pemilik akun juga sempat membuat postingan yang dianggap dapat memperburuk citra Partai Demokrat.

“Ternyata kali ini dia kembali mengulangi perbuatannya. Akhirnya kami kader Demokrat ambil langkah melaporkan kasus ini ke polisi,. Pikiran-pikiran jahatnya bisa memicu permusuhan,“ jelasnya.

Selain ke Mapolres, kader Partai Demokrat yang didampingi kuasa hukumnya, Nihrul Bahi Al Haidar dan Achmad Umar Buang lebih dulu melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Lamongan.

“Karena diduga terlapor aeorang ASN, jadi juga melaporkannyabke inspektorat. Soal materi kasus yang kita laporkan, memang menurut kami postingannya mengarah pada ujaran kebencian, kemudian berita hoaks yang tidak ada bukti,“ ujarnya.

Gus Irul, sapaan Nihrul Bahi Al Haedar, menunjukkan salah satu postingan terlapor di dinding akun facebooknya :
“Mungkin ini KARMA dari Bapaknya yg memporak-porandakan negeri ini.….selama 10 tahun”

“Wah Cikeas ya dah ngebet mau nguasai Negeri, ga ngeliat Negeri ini lagi susah malahan terus dibikin susah. Klw bener Jahat banget.....mungkin setan juga jijik ngeliat kelakuan kaya gini”

“Tentunya kami sayangkan postingan yang dibuat, boleh melakukan kritikan tapi ada tempatnya. Kan juga tidak harus menghina keluarga bapak SBY. Pak SBY mantan presiden kita orang yang pernah memimpin negeri ini selama 10 tahun,” imbuhnya.

Ditambahkan Ahmad Umar Buang, pelaku melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Karena postingan yang dibuat pelaku menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

“Terlapor juga kita laporkan terkait undang ITE,“ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...