x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Terbukti Bersalah, Wempi Darmapan Divonis 16 Bulan Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan dokumen, Majelis Hakim yang diketuai Tumpal Sagala, menjatuhkan vonis 16 bulan pidana penjara, serta denda sebesar 500 Juta subsider tiga bulan kurungan.

Pembacaan putusan, bagi Ketua Koperasi Multi Usaha Cendrawasih Lestari, Wempi Darmapan (terdakwa) di Jalan Rabiajala RT 001/RW 004 Kelurahan Siwalima, Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

Fakta sidang menyebutkan, perbuatan terdakwa dikategorikan penyalahgunaan dokumen pengiriman kayu, yakni adanya perbedaan volume kayu sebesar 10,0156 kayu gergajian yang tidak dilengkapi dokumen, maka dirampas untuk Negara. Sedangkan, kayu yang dilengkapi dengan dokumen akan dikembalikan terhadap terdakwa.

Usai bacakan putusan, Majelis Hakim memberi kesempatan terhadap Penasehat Hukum terdakwa guna sampaikan tanggapannya.

Dalam tanggapan, atas putusan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...