x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Terbukti Bersalah, Wempi Darmapan Divonis 16 Bulan Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan dokumen, Majelis Hakim yang diketuai Tumpal Sagala, menjatuhkan vonis 16 bulan pidana penjara, serta denda sebesar 500 Juta subsider tiga bulan kurungan.

Pembacaan putusan, bagi Ketua Koperasi Multi Usaha Cendrawasih Lestari, Wempi Darmapan (terdakwa) di Jalan Rabiajala RT 001/RW 004 Kelurahan Siwalima, Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

Fakta sidang menyebutkan, perbuatan terdakwa dikategorikan penyalahgunaan dokumen pengiriman kayu, yakni adanya perbedaan volume kayu sebesar 10,0156 kayu gergajian yang tidak dilengkapi dokumen, maka dirampas untuk Negara. Sedangkan, kayu yang dilengkapi dengan dokumen akan dikembalikan terhadap terdakwa.

Usai bacakan putusan, Majelis Hakim memberi kesempatan terhadap Penasehat Hukum terdakwa guna sampaikan tanggapannya.

Dalam tanggapan, atas putusan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...