x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tawarkan Jasa Teraphy di Internet, Dokter David Jadi Terdakwa

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Proses hukum di persidangan atas dakwaan menyebarkan berita bohong aluas hoax, yang menetapkan dokter David Hendrawan sebagai terdakwa, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).

Perkara tersebut muncul saat David menawarkan jasa pengobatan penghilang nyeri punggung dengan sistem therapist cell di internet melalui layanan website. Namun, pada prakteknya, diduga tidak menggunakan sistem therapist cell.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Novanto, bahwa terdakwa di klinik D’Mitra bertempat di Jalan Dharmahusada Utara 33 Surabaya, sebagai kantor pusat dengan memiliki cabang di Jalan Bango 31 Malang, telah menawarkan jasa therapist cell penghilang nyeri sendi dan rheumatik.

Penawaran klinik D’Mitra terpampang dalam situs website https// D’Mitra.com untuk media promosi. Sayangnya, jasa yang ditawarkan dalam layanan website berupa klinik tidak sesuai, lantaran Tedjo Angkoso saat datang ke alamat yang dimaksud ternyata, bukan merupakan suatu klinik melainkan hanya tempat praktek pribadi.

Di tempat tersebut, jasa therapist yang ditawarkan berupa therapist cell dan therapist sitem cell hanya bahasa marketing. Bahkan, terdakwa juga tidak pernah mengikuti pelatihan sistem therapist cell.

Atas perbuatannya, yang memberi informasi bohong atau menyesatkan, maka JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik (ITE), jeratan pasal 197 Undang Undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, jeratan pasal 62 ayat (1) Juncto pasal 8 ayat (1) huruf a dan f tentang perlindungan konsumen atau jeratan pasal 378 KUHPidana. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...