x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Konsep Merdeka Belajar Sebagai Pedoman Bangun SDM

Avatar bukti.id

Pendidikan

Jakarta, bukti.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan jika Konsep Merdeka Belajar yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa menjadi pedoman penting untuk membangun sumber daya manusia (SDM) handal.

“Kebijakan merdeka belajar dalam Renstra Kemendikbudristek menjadi pedoman bagi pembangunan SDM dalam menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju yang berkeadilan sosial seperti dicita-citakan para pendiri bangsa,” ujar Fikri dalam rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan para eselon I Kemendikbud, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, konsep ini sudah tertuang dalam Rencana Strategis Kemendikbudristek tahun 2020-2024.

Konsep Merdeka Belajar ini pertama kali dicetuskan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan. Para siswa diberi kebebasan untuk mengakses ilmu.

Dalam konsep Merdeka Belajar, siswa tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi siswa dan guru harus kreatif menggapai pengetahuan. Merdeka Belajar juga digunakan sebagai dasar filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang ada selama ini.

Konsep ini, kata Fikri, tentu tidak dimaksud untuk belajar sekenanya tanpa arah. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk suatu tujuan. Tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah, untuk memberdayakan peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab.

Konsep Merdeka Belajar kini sudah menjadi kebijakan di sektor pendidikan.

“Perubahan suatu konsep menjadi kebijakan tentu membutuhkan penelitian dan kajian yang konprehensif terhadap penyelenggaraan pendidikan selama kurun waktu 18 tahun sejak UU 20/2003 tentang Sisdiknas itu diterapkan,” jelas politisi asal Tegal, Jawa Tengah ini.

Fikri berujar, sebetulnya konsep MB juga sudah tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang direkomendasikan Komisi X DPR kepada Kemendikbud. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...