x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Konsep Merdeka Belajar Sebagai Pedoman Bangun SDM

Avatar bukti.id

Pendidikan

Jakarta, bukti.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan jika Konsep Merdeka Belajar yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa menjadi pedoman penting untuk membangun sumber daya manusia (SDM) handal.

“Kebijakan merdeka belajar dalam Renstra Kemendikbudristek menjadi pedoman bagi pembangunan SDM dalam menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju yang berkeadilan sosial seperti dicita-citakan para pendiri bangsa,” ujar Fikri dalam rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan para eselon I Kemendikbud, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, konsep ini sudah tertuang dalam Rencana Strategis Kemendikbudristek tahun 2020-2024.

Konsep Merdeka Belajar ini pertama kali dicetuskan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan. Para siswa diberi kebebasan untuk mengakses ilmu.

Dalam konsep Merdeka Belajar, siswa tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi siswa dan guru harus kreatif menggapai pengetahuan. Merdeka Belajar juga digunakan sebagai dasar filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang ada selama ini.

Konsep ini, kata Fikri, tentu tidak dimaksud untuk belajar sekenanya tanpa arah. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk suatu tujuan. Tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah, untuk memberdayakan peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab.

Konsep Merdeka Belajar kini sudah menjadi kebijakan di sektor pendidikan.

“Perubahan suatu konsep menjadi kebijakan tentu membutuhkan penelitian dan kajian yang konprehensif terhadap penyelenggaraan pendidikan selama kurun waktu 18 tahun sejak UU 20/2003 tentang Sisdiknas itu diterapkan,” jelas politisi asal Tegal, Jawa Tengah ini.

Fikri berujar, sebetulnya konsep MB juga sudah tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang direkomendasikan Komisi X DPR kepada Kemendikbud. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...