x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Konsep Merdeka Belajar Sebagai Pedoman Bangun SDM

Avatar bukti.id

Pendidikan

Jakarta, bukti.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan jika Konsep Merdeka Belajar yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa menjadi pedoman penting untuk membangun sumber daya manusia (SDM) handal.

“Kebijakan merdeka belajar dalam Renstra Kemendikbudristek menjadi pedoman bagi pembangunan SDM dalam menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju yang berkeadilan sosial seperti dicita-citakan para pendiri bangsa,” ujar Fikri dalam rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan para eselon I Kemendikbud, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, konsep ini sudah tertuang dalam Rencana Strategis Kemendikbudristek tahun 2020-2024.

Konsep Merdeka Belajar ini pertama kali dicetuskan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan. Para siswa diberi kebebasan untuk mengakses ilmu.

Dalam konsep Merdeka Belajar, siswa tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi siswa dan guru harus kreatif menggapai pengetahuan. Merdeka Belajar juga digunakan sebagai dasar filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang ada selama ini.

Konsep ini, kata Fikri, tentu tidak dimaksud untuk belajar sekenanya tanpa arah. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk suatu tujuan. Tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah, untuk memberdayakan peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab.

Konsep Merdeka Belajar kini sudah menjadi kebijakan di sektor pendidikan.

“Perubahan suatu konsep menjadi kebijakan tentu membutuhkan penelitian dan kajian yang konprehensif terhadap penyelenggaraan pendidikan selama kurun waktu 18 tahun sejak UU 20/2003 tentang Sisdiknas itu diterapkan,” jelas politisi asal Tegal, Jawa Tengah ini.

Fikri berujar, sebetulnya konsep MB juga sudah tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang direkomendasikan Komisi X DPR kepada Kemendikbud. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...