x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PSBB Surabaya. Berlaku Jam Malam

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti.id – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19), pada Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020) di Surabaya, bakal diberlakukan jam malam, mulai 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya," tegas Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto, kepada media, Sabtu (25/4/2020).

Eddy menyatakan, kalau jadi diberlakukan, semua aktivitas warga akan dihentikan, kecuali keadaan darurat, seperti bagi yang bekerja pada sif malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.

Untuk itu, lanjut Eddy, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW se-Kota Surabaya, agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.

"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," ujar  Eddy.

Menyinggung soal penepatan petugas linmas, Eddy mengatakan bahwa mereka pada saat PSBB bertugas di pos-pos. Bahkan ada di antara linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.

"Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.

"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," tandas Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini.

Saat menjalankan PSBB nanti, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI. (hare)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...