x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Bawaslu: Perlu Ada Harmonisasi Aturan Pemilu-Pilkada

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 23 Sep 2021 11:21 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Ada catatan menarik dari diskusi virtual bertema ‘Rekomendasi Bawaslu dalam penataan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, berharap perlu adanya harmonisasi antara regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Abhan bilang, bahwa perlunya harmonisasi terutama terkait tugas dan kewenangan penyelenggara pemilu dan penegakkan hukum. Selain itu, juga terkait sinkronisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan.

“Karena masih ada regulasi yang tumpang tindih dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 lalu. Ini tentu saja menyulitkan para penyelenggara,” ungkap Abhan saat diskusi.

Abhan juga mendesak adanya peningkatan kemampuan penggunaan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, transparan dan mudah diakses dalam setiap proses pengawasan.

“Ini penting dilakukan, mengingat KPU telah mempersiapkan sistem informasi yang akan digunakan pada setiap tahapan. Sempurnakan sistem informasi yang ada agar tidak menjadi kendala Ketika digunakan,” pinta Abhan.

Abhan berujar, Bawaslu juga turut mendorong adanya penyederhanaan surat suara yang memudahkan pemilih, sekaligus memudahkan penyelenggara dalam proses administrasinya nanti.

“Mendorong adanya penyederhanaan surat suara yang memungkinkan memberi kemudahan bagi pemilih serta kemudahan pengadministrasian bagi penyelenggara,” ujar Abhan. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...