x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bentuk Konkret Kepedulian Pemerintah ke UMKM

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air memperoleh ‘perlakuan khusus' oleh pemerintah, terkait pembiayaan gratis untuk sertifikasi halal.

Kemudahan tersebut seiring dengan ‘Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM' yang dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

Gerakan bebas bayar tersebut hasil kerjasama sejumlah pihak, di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Bank Indonesia.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, gerakan sertifikasi halal gratis ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam upaya percepatan mandatory sertifikasi halal. Untuk itu, pihaknya mendukung gerakan, sekaligus berharap gerakan tersebut menjadi momentum peningkatan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH.

“BPJPH juga memberikan dukungan kepada Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia yang secara resmi telah dicanangkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kami berharap ini menjadi bentuk peningkatan sinergitas antar stakeholder dalam penyelenggaraan JPH,” ujar Aqil di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Menurut Aqil, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, secara serius memberikan perhatian kepada pelaku UKM dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Perhatian ini antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UKM, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal.

Seiring gerakan tersebut, BPJPH secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada 10 pelaku UKM.

“Sertifikat halal yang diserahkan kepada para pelaku UKM pada hari ini juga merupakan output dari Program Sertifikasi Halal Gratis atau program Sehati Tahun 2021 yang telah dilaksanakan oleh BPJPH secara kolaboratif dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, dan mitra BPJPH lainnya,” imbuh Aqil.

Tahun 2020, Kementerian Agama melalui BPJPH telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UKM. Di tahun yang sama, sedikitnya terdapat 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu para pelaku UKM memperoleh sertifikat halal melalui BPJPH. (ari)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...