x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Politisi PKS Cium Dugaan Indikasi Persaingan Bisnis

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 29 Okt 2021 07:53 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Menjamurnya penyedia layanan tes polymerase chain reaction (PCR) di sejumlah tempat dengan menawarkan harga berlapis, tergantung pada kecepatan hasil tes. Kondisi itu menjadi catatan khusus bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori.

Setidaknya, apa yang dilihatnya membuat Bukhori menduga ada indikasi persaingan bisnis dalam kebijakan syarat wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan.

Bukhori menilai, para pebisnis tes PCR telah melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, yakni Rp495 ribu (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp525 ribu (luar Pulau Jawa dan Bali) dengan dalih ‘PCR ekspres’.

“Harga yang ditawarkan mulai dari Rp650 ribu, Rp750 ribu, Rp900 ribu, hingga Rp1,5 juta,” jelas anggota Komisi VIII DPR RI itu, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Di sisi lain, Bukhori menjelaskan, sejak bulan Maret 2020 pemerintah juga telah memberikan insentif fiskal untuk importasi jenis barang berupa alat kesehatan untuk penanganan pandemi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori (foto: dpr ri)

Adapun jenis barang yang terkait dengan mekanisme tes PCR yang memperoleh insentif kepabeanan di antaranya PCR Test Reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I itu memaparkan, untuk PCR test reagent sendiri, total fasilitas pembebasan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang telah diberikan untuk periode 1 Januari hingga 14 Agustus 2021 sebesar Rp366,76 miliar, yaitu terdiri atas fasilitas fiskal berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, dan PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar. Sedangkan, realisasi pemberian fasilitas periode tahun 2021 sampai dengan bulan Juli, total nilai insentif fiskal yang telah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun.

“Bisnis tes PCR ini terbukti sangat menggiurkan. Pasarnya selalu ada selama pandemi dan pengadaan impor barangnya didukung oleh insentif pemerintah. Data menunjukan, kelompok korporasi non-pemerintah memegang 77,16 persen aktivitas importasi alat kesehatan untuk penanganan pandemi di Tanah Air. Sedangkan, pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan untuk penanganan Covid-19,” terang Bukhori.

Bukhori mencatat, dalam laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terjadi perputaran uang dari bisnis tes PCR sejak Bulan Oktober 2020 sampai Bulan Agustus 2021 diperkirakan mencapai Rp23,2 triliun.

Dari nilai tersebut, ICW menyebut pengusaha layanan tes PCR bisa meraih untung hingga Rp10,46 triliun. Penghitungan ICW ini didasarkan pada dimulainya pemberlakuan tarif tes PCR tertinggi sebesar Rp900 ribu pada Oktober 2020 sampai diberlakukannya tarif baru Rp495-525 ribu pada Agustus 2021. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...