x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Sandiaga Sebut Masih Ada 3.000 Kuota

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 11 Nov 2021 17:40 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan dana sebesar Rp50 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya, membantu menstimulasi pengembangan dan pemasaran produk mereka.

“Bantuan UMKM ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari Program Bangga Buatan Indonesia yang telah diluncurkan pada awal tahun 2021, dengan tujuan mendorong UMKM lebih berkembang ke depan,” ungkap Menparekraf, Sandiaga Uno, saat menghadiri kegiatan lokakarya “KaTa Kreatif Indonesia” di Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini, lanjut Sandiaga, masih tersisa 3.000-an kuota untuk UMKM yang akan diberikan bantuan Rp50 juta tersebut. Untuk itu, Sandiaga meminta kepada para pelaku UMKM khususnya di Sumatera Utara, agar segera mendaftarkan ke Kemenparekraf untuk mendapatkan dana bantuan itu.

Sandiaga berucap, pemerintah terus mendorong agar UMKM naik kelas dengan pengembangan dan pemasaran produk sudah berbasis digital, sehingga mampu menjangkau wilayah yang lebih luas.

Masalah yang sering terjadi selama ini, kata Sandiaga, adalah minimnya informasi dan kreativitas pelaku usaha untuk memanfaatkan pemasaran digital, seperti sosial media, untuk menembus pasar yang luas hingga ke luar provinsi, bahkan mancanegara.

Khusus di beberapa subsektor termasukkuliner, kriya, fesyen, dan produk kecantikan, imbuh Sandiaga, akan mendapatkan stimulan Rp50 juta dan saat ini masih ada 3 sampai 3.500 slot yang kita harapkan pelaku kreatif di Sumatera Utara, khususnya Medan, dapat berpartisipasi.

“Karena ini murni program stimulus dangakpakai ribet, mudah dan hari ini bisa langsung diklaim, sehingga bisa menggerakkan ekonomi lokal,” pungkas Sandiaga. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...