x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lagi, Buruh Pabrik Rokok Positif Covid-19

Avatar bukti.id

Peristiwa

Kali ini menimpa 17 buruh pabrik rokok Mustika Tulungagung

Tulungagung, bukti.id – Kembali, kabar mengejutkan terkait pasien positif Covid-19 ‘memakan’ korban buruh pabrik rokok di Jawa Timu. Kali ini, sebanyak 17 dari total 214 buruh linting di Pabrik Rokok Mustika, Tulungagung, dinyatakan reaktif infeksi setelah diperiksa secara masal menggunakan alat rapid test (tes cepat) COVID-19, Sabtu (2/5/2020) kemarin.

Kepala Posko Kesehatan Covid-19 Tulungagung, Anna Prapti menyebut, jumlah buruh linting yang diduga terpapar corona diperkirakan masih akan terus bertambah mengingat proses rapid test lanjutan masih akan dilakukan oleh tim epidemologi Satgas Penanggulangan Covid-19 Tulungagung pada Minggu (3/5/2020) atau Senin (4/5/2020).

" Saat ini, masih ada sekitar 450 buruh linting yang akan diperiksa pada gelombang kedua, Ahad atau Senin. Dari sisi tenaga kesehatan, kami siap. Tapi, dari sisi pabrik, besok libur. Kami mengimbau, walaupun (besok) libur, (buruh) tetap dihadirkan. Karena kami tidak mau berjeda lama supaya penularan tidak semakin parah (menyebar)," kata Anna Prapti, kepada jurnalis, usai memantau proses rapid test.

Terhadap 17 buruh linting yang sudah terkonfirmasi reaktif infeksi, Anna memastikan mereka akan dilakukan isolasi atau karantina.

Lokasinya masih dievaluasi. Jika jumlah yang terpapar banyak, lanjut dia, kemungkinan isolasi akan dikonsentrasikan di bangunan khusus yang tak jauh dari pabrik.

Namun apabila jumlahnya tidak banyak, Anna memastikan isolasi akan dijadikan satu dengan pasien positif Covid-19 maupun PDP lain di Rusunawa IAIN Tulungagung.

Tracing atau penulusuran hari ini dilakukan setelah sehari sebelumnya (Jumat, 2/5), Posko Kesehatan Covid-19 Tulungagung mendapat laporan dari Puskesmas Bangun Jaya selaku puskesmas penyangga Covid-19 bahwa ada temuan kasus pasien H yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika, sehingga sesuai prosedur, hari ini kami lakukan tracing untuk melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Prapti.

Dijelaskan, pasien H sebelum memeriksakan diri ke Puskesmas Bangun Jaya, Pakel, sempat 10 hari menderita demam disertai flu atau pneumonia (radang saluran pernafasan atas) dan tak kunjung sembuh.

Selama 10 hari itu pasien H mengaku tidak masuk kerja atau istirahat di rumah.

Hasil pemeriksaan tim medis di Puskesmas Bangun Jaya, pasien H reaktif infeksi setelah diperiksa menggunakan alat rapid test Covid-19.

Saat itu juga statusnya dinaikkan menjadi PDP atau pasien dalam pengawasan dan dirawat di ruang isolasi laiknya pasien Covid-19. Swab atas sampel lendir di tenggorokan juga sudah dilakukan, dan langsung dikirim ke Balitbangkes Kemenkes Jakarta.

Satgas Penanggulangan Covid-19 kini fokus menelusuri dugaan paparan wabah Covid-19 di PR Mustika yang ada di bawah naungan PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, di Desa Gesikan, Tulungagung. (edd/ant)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...