x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah Indonesia

Avatar bukti.id

Ekonomi

Surabaya, bukti.id – PT Pegadaian menggandeng Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) untuk memperluas pasar ekonomi Syariah melalui penyediaan produk, dan layanan dengan pemberdayaan anggota JSIT sebagai Agen Pegadaian Syariah.

Kolaborasi kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain, M.Pd di Kantor Pusat Pegadaian, Rabu (16/03/2022).

Kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak mencakup sosialisasi dan penyediaan layanan tabungan emas & fasilitas pembiayaan, dan penyediaan platform C-talk yang menjadi aplikasi dan forum informasi produk, edukasi, serta komunikasi antar sesama anggota.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga melakukan kerjasama lainnya seperti fasilitas pengajuan pembiayaan, kerjasama dengan koperasi dibawah naungan JSIT melalui sistem keagenan berbasis syariah, dan penyediaan promo atas layanan serta produk Pegadaian.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, kerjasama dengan JSIT memiliki nilai strategis karena memiliki jumlah jaringan dan keanggotaan yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia yang terbagi dalam tujuh Region.

Selain itu juga dalam rangka meningkatkan peran outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik dari sisi bisnis maupun kemaslahatan untuk umat.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. Melalui jaringan yang dimiliki, Pegadaian bisa memberikan edukasi khususnya terkait inklusi keuangan dengan para siswa maupun orangtua tentang bagaimana berinvestasi emas yang baik sebagai solusi untuk pemenuhan kebutuhan mengenai masalah keuangan,” ucap Damar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain, M.Pd menyampaikan kerjasama memiliki nilai strategis dan efek positif bagi anggota JSIT. Ini dikarenakan dapat memberikan edukasi mengenai ekonomi syariah bagi anggota, khususnya terkait produk dan layanan yang ditawarkan oleh Pegadaian, sehinga kolaborasi ini dapat menjawab tantangan yang ada di masyarakat.

“Ketika ada penawaran dari Pegadaian Syariah, kami sangat antusias menyambutnya, karena ini merupakan suatu hal yang sudah kami harapkan dan kita coba kembangkan di JSIT. Jadi dengan nilai-nilai Islam, kami berharap ada solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tagline Pegadaian yaitu Mengatasi Masalah Tanpa Masalah,” kata Fahmi.

Tercatat, hingga saat ini lebih dari 900 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Sinergi ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 16:13 WIB | Hukum

Dirikan Biro Jasa Urus SIM Palsu, Kakak Adik Jadi Terdakwa

Bikin SIM palsu, kakak adik jadi terdakwa di PN Surabaya. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...