Jakarta, bukti.id – Kepastian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan segera dimulai, yakni pada 14 Juni 2022, sepertinya tak bisa berubah lagi. Wakil rakyat pun juga sudah menyetujui.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan hal tersebut setelah menerima audiensi jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II DPR dan pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai insyaallah sesuai dengan jadwal yang ada, yakni 14 Juni 2022,” tandas Puan.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Puan mengatakan pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu akan dimulai pada Agustus 2022. Sementara, verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.
“Pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan,” ujar Puan.
Terkait dengan anggaran, Puan menegaskan DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, mencapai Rp 76,6 triliun. Puan berharap anggaran tersebut dapat dipakai efektif untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
“Kami berharap anggaran pemilu dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhannya sejak dimulainya tahapan pemilu,” pungkas Puan. (hea)
Editor : heddyawan