x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Siap-siap, Ini Tujuh Tahapan Pemilu 2024

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Tiga unsur, yakni Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu Serentak bakal digelar Rabu, 14 Februari 2024. Berikut tahapan Pemilu 2024?

Keputusan tanggal pemungutan suara diambil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Ketiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat.

“Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” ujar Ketua Komisi II, DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat RDP.

Tanggal tersebut juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) tentang persiapan Pemilu 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022) silam.

“Saya kira sudah jelas semuanya, sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” tandas Presiden Jokowi, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Kepala Negara RI menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6, yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Nah, berikut tujuh tahapan Pemilu Serentak 2024.
1.Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.

5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

7. Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...