x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Siap-siap, Ini Tujuh Tahapan Pemilu 2024

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Tiga unsur, yakni Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu Serentak bakal digelar Rabu, 14 Februari 2024. Berikut tahapan Pemilu 2024?

Keputusan tanggal pemungutan suara diambil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Ketiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat.

“Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” ujar Ketua Komisi II, DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat RDP.

Tanggal tersebut juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) tentang persiapan Pemilu 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022) silam.

“Saya kira sudah jelas semuanya, sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” tandas Presiden Jokowi, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Kepala Negara RI menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6, yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Nah, berikut tujuh tahapan Pemilu Serentak 2024.
1.Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.

5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

7. Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...
Senin, 07 Sep 2026 05:31 WIB | Peristiwa

Hari Aksara Internasional. Tanamkan Aksara Jawa Sebagai Warisan Budaya Bagi Generasi Muda

Lomba Menulis Aksara Jawa warnai Hari Aksara Internasional di Surabaya. ...
Minggu, 06 Sep 2026 19:30 WIB | Peristiwa

Ricuh. Konferda DPD GMNI Jatim di Nganjuk

Konferda DPD GMNI Jatim ricuh. Diduga dipicu intervensi parpol dan sokongan dana. ...