x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Investigator Pengawas Pemilu Butuh Pelatihan Khusus

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan butuh pelatihan khusus untuk investigator dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

Untuk melakukan suatu penyelidikan dalam investigasi, ujar Puadi, tidak bisa sembarangan dan asal-asalan. Perlu, ada pola yang mengatur proses investigasi dari hulu ke hilir, berupa aturan yang mengikat.

“Investigasi ini juga salah satu prioritas program, ke depan harapan saya investigasi kita bisa bentuk pelatihan atau bimtek atau pendidikan investigasi sehingga nanti untuk jadi investigator bersertifikat,” ujar Puadi dalam Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah bertajuk ‘Penyusunan Konsep Investigasi dalam Penanganan Pelanggaran', di Jakarta, kemarin, dikutip laman resmi Bawaslu RI.

Puadi menjelaskan investigasi dalam penanganan pelanggaran pemilu merupakan pembuktian laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu. Maka dia melihat kemampuan investigasi perlu ada pengetahuan khusus dalam menangani pelanggaran.

Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi kewenangan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan investigasi.

Di bagian lain, Komisioner Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menekankan persiapan sebelum dilakukannya investigasi adalah investigator harus dilatih khusus. Sebab dalam investigator harus bisa mengelola data, waktu, dan tidak bertele-tele.

“Orang yang tidak dilatih tiba-tiba menjadi investigator bukannya menjadi mendapatkan hasil tapi malah membuat suasana makin runyam,” tegas Jemsly.

Jemsly melihat dalam investigasi perlu adanya wawancara yang jika tidak ada kelihaian maka informasi yang diperlukan tidak akan didapatkan.

“Melatih investigator itu diperlukan, wajib dilatih dulu baru dokumentasi lalu mengelola hubungan lalu supervisi,” tutup Jemsly. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...