Jakarta, bukti.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan delapan dari 11 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, sudah lolos berkas.
Selanjutnya, KPU RI mulai memverifikasi administrasi tujuh parpol. Yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Berikutnya, ada Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Satu partai lain, yakni Partai Garuda yang berkasnya juga dinyatakan lengkap, bakal dilakukan tahap verifikasi administrasi, hari ini, Kamis (4/8/2022).
“Esok (hari ini) akan mulai diverifikasi secara administratif (Dokumen pendaftaran Partai Garuda, red)” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Sementara tiga parpol yang berkasnya dinyatakan belum lengkap, dan diberi tenggat melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 sudah memasuki hari ketiga.
“Sebagaimana kita ketahui sampai dengan hari ini berarti sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ya,” ujar Idham.
Idham menyampaikan sepuluh parpol sudah mendapat jadwal pendaftaran ke KPU.
Berikut data KPU terkait rencana jadwal pendaftaran partai politik (WA/telepon/surat) ke Helpdesk:
Partai Demokrat: 5 Agustus, pukul 14.00 WIB.
Partai Gelora: 7 Agustus, pukul 10.00 WIB.
Partai Republik Indonesia: 8 Agustus, 10.00 WIB.
Partai Gerindra: 8 Agustus, 15.00 WIB.
Partai Kebangkitan Bangsa: 8 Agustus, 15.00 WIB.
PSI: 10 Agustus, 09.00 WIB.
Partai Golkar:10 Agustus, 10.00 WIB.
Partai Buruh: 12 Agustus, 14.00 WIB.
Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo): 12 Agustus, 14.00 WIB.
Partai Damai Kasih Bangsa: 14 Agustus, 20.00 WIB. (har)
Editor : heddyawan