x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Partai Republik Satu Daftar ke KPU RI

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 10 Agu 2022 12:11 WIB
Kabar Partai
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Satu lagi partai politik (parpol) menyatakan bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Yakni, Partai Republik Satu.

Parpol baru itu, rencananya mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024, pada Sabtu (13/8/2022) mendatang.

"Partai Republik Satu akan mendaftar ke KPU pada Sabtu pekan ini," kata Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas', Selasa (9/8/2022).

Rencananya, mereka mendaftar sore hari, tepatnya pukul 15.30 WIB. Pendaftaran Partai Republik sendiri telah diinformasikan ke KPU melalui surat resmi.

"Kita sudah kirimkan surat ke KPU terkait ini," tandas Hasnaeni.

Hasnaeni berjanji akan menjadikan Partai Republik Satu sebagai contoh model bagi partai lainnya. Caranya, melalui program-program yang mereka tawarkan. Salah satunya program tujuh manfaat yang dihadirkan Hasnaeni.

Program ini, di antaranya koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan partai lakukan.

"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis bagi masyarakat, kader dan simpatisan," tutup Hasnaeni. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...