x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Jatim Gelar Rekap Hasil Vermin Dokumen Syarat Keanggotaan

Avatar bukti.id

Pemilu

Malang, bukti.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Jawa Timur (Jatim) menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat membuka acara, menegaskan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, sebagaimana Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022.

Di sisi lain, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, menyampaikan jika tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur ini, adalah rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

“Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” terang Arbayanto.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan, pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol.

“Silahkan setiap kabupaten/kota melihat di layar yang merupakan cerminan Sipol Akun Admin Provinsi. Kawan-kawan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing dan dicocokkan dengan data yang ada di layar, jadi metodenya seperti itu,” ujar Insan.

Proses rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan bergantian 38 KPU Kabupaten/kota, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Dimulai dari partai politik 1 sampai 24.

Atas pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo, memberikan apresiasinya.

“Secara regulasi tidak ada perintah bagi KPU Jatim untuk melibatkan Bawaslu dalam proses rekapitulasi. Namun, menurut kami pribadi, ini bagian dari political view yang bagus untuk menjaga asas penyelenggara pemilu yang ada di Undang-undang 7 Tahun 2017. Sesungguhnya Surat Himbauan dari Bawaslu baru diterima oleh KPU Jatim pada pukul 22.43 WIB, tapi dengan respon yang cukup cepat kami mendapatkan informasi proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. Dan sekali lagi ini bagian apresiasi untuk KPU Jatim,” papar Purnomo.

Usai rekapitulasi di tingkat provinsi ini, selanjutnya KPU Jatim menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik kepada KPU melalui Sipol pada hari ini pula, Minggu 11 September 2022.

Acara yang digelar di Kabupaten Malang itu, dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Bintang.

Sementara dari KPU Kabupaten/Kota, hadir pula Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol. Komisioner Bawaslu Provinsi, Purnomo Satriyo, hadir pula mengawasi pelaksanaan kegiatan. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Jangan Remehkan Temulawak. Ini Hasil Penelitian BRIN

BRIN kembangkan bahan aktif antibakteri dari temulawak dengan mengombinasikan melalui teknologi berbasis nanoteknologi. ...
Selasa, 03 Nov 2026 17:30 WIB | Peristiwa

Pembangunan Inklusif. Lamongan Gencarkan Program Responsif Gender

Lamongan terus perkuat komitmen wujudkan pembangunan inklusif dan berkeadilan melalui strategi PUG. ...
Selasa, 03 Nov 2026 13:11 WIB | Ekonomi

Tingkatkan Efisiensi. Petambak Wajib Kenali Internet untuk Segala

Petambak Lamongan didorong manfaatkan penerapan teknologi berbasis Internet of Things (IoT). ...
Selasa, 03 Nov 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Nggak Disiplin, 15 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidoarjo Tak Diperpanjang Kontrak

Dinilai tidak disiplin, 15 orang PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Sidoarjo, tidak dipanjangan kontraknya.  ...
Selasa, 03 Nov 2026 07:05 WIB | Wakil Rakyat

DPR RI Dorong Sertifikasi TKDN untuk Perluas Pasar IKM Sidoarjo

Pentingnya TKDN bagi IKM Sidoarjo agar mampu tembus pasar pengadaan pemerintah.  ...
Senin, 02 Nov 2026 15:15 WIB | Peristiwa

BRIN Minta Petani Waspadai Begomovirus yang Bisa Ancam Produksi Sayuran

BRIN ingatkan petani Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Begomovirus, yang berpotensi mengganggu produksi hortikultura. ...