Jakarta, bukti.id – Sepertinya, belakangan ini hubungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tak harmonis. Pemicunya, data pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Bahkan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengklaim pihaknya akan melaporkan KPU RI ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dasarnya, KPU tidak bersedia membagikan data yang menjadi rujukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Sehingga, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan.
Bagja berujar, yang dilakukan KPU bertentangan dengan pesan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu pada 17 Desember 2022 lalu.
"Bapak Presiden Joko Widodo mengingatkan jika ada lembaga pemerintah yang menghalang-halangi Bawaslu untuk mengakses data pemilih, maka laporkan kepada Presiden. Kami akan laporkan," ujar Bagja kepada jurnalis, Rabu (15/2/2023).
"Ini sebenarnya sudah tegas, Pak Presiden ngomong seperti itu dan sekarang kami akan melakukan itu," cetus Bagja.
Mendukung pernyataan Bagja, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyatakan, satu-satunya akses yang saat ini dimiliki adalah akses terhadap data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, akses itu hanya untuk mengetahui penduduk yang melapor ke Bawaslu soal masalah daftar pemilih, melalui Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu. Sedangkan, data yang dibutuhkan pengawas yang turun ke lapangan untuk mengawasi kerja Pantarlih melakukan coklit adalah, Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri yang sudah dibersihkan oleh KPU untuk dicoklit.
"Sehingga, ini memang menjadi keterbatasan karena begitu kami turun ke bawah, DP4-nya kami tidak pegang," ujar Lolly.
Lolly menambahkan,"Jadi, sesungguhnya memang kami sekarang sedang berupaya. Ketua sudah sangat tegas menyatakan, kita harus dapat. Karena, kalau enggak dapat nanti yang dipertaruhkan itu hak pilih warga negara. Maka, apa pun caranya, Bawaslu akan tegas soal ini,".
Terpisah, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengakui bahwa daftar pemilih yang menjadi rujukan Pantarlih melakukan coklit tidak dibagikan ke siapa pun di luar KPU RI.
Betty berdalih, data tersebut tergolong sebagai data bergerak atau belum final. "Jadi itu data masih diproses kami. Itu dikecualikan (dari data yang bisa dibagikan)," kilah Betty, dikutip Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
"Itu belum data pemilih. Itu masih data hasil sinkronisasi. Kalau DP4 itu sudah ada kebijakan dari Mendagri soal zero sharing data policy," ujar dia.
Untuk diketahui, dalam DP4 yang diterima KPU RI dari Kemendagri pada 14 Desember 2022, terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih dalam negeri pada Pemilu 2024 nanti.
Saat Konsolidasi Nasional Bawaslu, Presiden Jokowi mengingatkan agar Bawaslu bekerja keras mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Alasannya, DPT selalu menjadi polemik dan menjadi tudingan kecurangan.
"Saya berharap Bawaslu benar-benar bekerja keras mengawasi proses penyusunan DPT ini," pesan Presiden Jokowi, dikutip situs resmi Bawaslu RI.
Kepala Negara menegaskan, agar Bawaslu melaporkan kepadanya jika ada dari pihak pemerintah yang menghambat dan tidak kooperatif.
"Nanti, Pak Rahmat Bagja laporkan ke saya. Karena, urusan DPT ini sangat krusial dari tahun ke tahun, dan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat kita," pinta Presiden Jokowi. (har)
Editor : heddyawan