x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 26 Mar 2023 04:20 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pulang kampung alias mudik menjadi budaya tahunan oleh masyarakat setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Seiring dengan itu, pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat mudik lebaran 2023. Alasannya, angka kecelakaan pemudik sepeda motor diprediksi masih sangat tinggi.

“Kita sampaikan untuk tidak mudik menggunakan motor. Kami berkoordinasi dengan Korlantas bahwa tingkat kecelakaan paling tinggi adalah kendaraan motor,” ujar Budi dalam koferensi pers di Jakarta, kemarin.

Budi memprediksikan, sebanyak 123 juta masyarakat yang bakal mudik Lebaran 2023. Terdapat 22 persen warga mudik menggunakan mobil pribadi.

“Untuk mobil pribadi memang akan terjadi suatu penumpukan di (Tol) Cipali dan di (Pelabuhan) Merak. Selain itu, sebesar 20 persen warga mudik menggunakan motor,” imbuh Budi.

Pemerintah, kata Budi, akan menyelenggarakan mudik gratis dengan moda transportasi bis. Ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan pribadi saat musim mudik.

“Kita menyiapkan 500 bis untuk mudik gratis. Kemudian, saya berharap kementerian lain dan swasta mengadakan mudik gratis, paling tidak untuk kalangan mereka sendiri,” pinta Budi.

Diketahui, pemerintah telah melakukan perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023. Perubahan tersebut berupa dimajukan dan ditambahkan beberapa hari libur Lebaran 2023, yang sebelumnya telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri.

Kini, total libur Lebaran 2023 berjumlah tujuh hari dari sebelumnya yang ada enam hari libur. Perubahan tanggal libur Lebaran 2023 tersebut dimulai dari tanggal 19 April 2023 sampai 25 April 2023.

Perubahan libur Lebaran 2023 berawal dari usulan Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut disampaikan oleh Budi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu, cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," papar Budi dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...